Minggu, 21 Desember 2025

Jelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Walikota Depok Supian Suri Apresiasi Parade Ogoh-ogoh Perdana

- Sabtu, 29 Maret 2025 | 16:52 WIB
Walikota Depok Supian Suri foto Bersama dengan para pengurus Pura Prajapati Purna Pralina, Jumat (28/3). (YUSUF/RADAR DEPOK)
Walikota Depok Supian Suri foto Bersama dengan para pengurus Pura Prajapati Purna Pralina, Jumat (28/3). (YUSUF/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Tagline Walikota Depok Supian Suri bukan walikota kelompok dibuktikan dengan nyata. Jumat (28/3), untuk pertama kalinya parade Ogoh-ogoh dipamaerkan jelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947, di Kota Depok.

Pawai ini dimulai dari Halaman Pura Prajapati Purna Pralina menuju Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok.

Kepala Banjar Purna Widya, I Nyoman Gede Agus Asrama menyebut, parade Ogoh-ogoh ini memiliki makna menyucikan alam dan lingkungan.

Dengan diaraknya Ogoh-ogoh, diharapkan sifat buruk dapat dihilangkan dan nilai kebaikan menyebar.

Baca Juga: Walikota Supian Suri Persilakan Pendatang Baru ke Depok, Asal Punya Ini...??

Selain itu juga, kata I Nyoman Gede Agus Asrama, parade budaya digelar sebagai wujud kontribusi umat Hindu di Kota Depok dalam melestarikan seni budaya adiluhung yang dimiliki bangsa Indonesia.

Sementara, Walikota Depok, Supian Suri yang ikut hadir dalam menyambut perayaan tersebut elepas Pawai Budaya dan Parade Ogoh-ogoh.

Perlu diketahui, Pawai Budaya dan Parade Ogoh-ogoh ini digelar untuk pertama kalinya di Kota Depok, dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 yang jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Tak lupa, Walikota Depok, Supian Suri memberikan ucapan selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 kepada umat Hindu di Kota Depok.

Baca Juga: Tutup Tarling 11 Kecamatan di Masjid Al Ittihad Boponter, Walikota Depok Supian Suri Rencanakan Tarawih Serentak di Ramadan Mendatang

"Saya berharap momen ini dapat memberikan semangat kepada masyarakat untuk sama-sama membangun Kota Depok," tegas Walikota Depok Supian Suri. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X