RADARDEPOK.COM–Pasca Hari Raya Idul Fitri tak menutup kemungkinan jumlah penduduk di Kota Depok akan bertambah, dengan hadirnya pendatang baru dari berbagai wilayah. Kendati demikian, Pemkot Depok tidak melarang pendatang baru yang ingin menetap di Kota Depok.
Tetapi yang perlu digaris bawahi adalah, bagi pendatang baru yang ingin menetap di Kota Depok harus memiliki jaminan pekerjaan. Sehingga, pendatang baru yang menetap tidak menambah angka pengangguran di Kota Depok.
Baca Juga: Sahur 27 Maret 2025 Akan Ditemani Aksi Kocak Stephen Chow Hadir di Film Kung Fu Hustle!
“Pendatang baru yang ingin menetap di Depok setelah mudik Lebaran 2025 harus memiliki jaminan pekerjaan,” tegas Walikota Depok, Supian Suri, Rabu (26/3).
Imbauan tersebut, sambung Supian Suri, bukan berarti Pemkot Depok melarang pendatang baru yang ingin menetap di Kota Depok. Tetapi, langkah ini diambil untuk memastikan tidak menambah angka pengangguran.
Baca Juga: Sinopsis Film Horor Mangku Pocong, Terinspirasi dari Kisah Nyata Tentang Pesugihan Rumah Makan
“Kami tidak melarang mereka (pendatang baru) datang dan menetap di sini. Tetapi, kami harus memastikan dulu apakah mereka memiliki jaminan pekerjaan. Agar angka pengangguran tidak bertambah. Yang penting itu harus ada kesempatan atau sudah bekerja di sini,” jelas Supian Suri.
Menurut mantan Sekretaris Daerah Kota Depok itu, jika pendatang baru yang menetap di Depok sudah memiliki pekerjaan yang jelas, mereka tidak akan menjadi beban bagi Kota Depok dari segi lapangan pekerjaan.
Baca Juga: Selalu Dinantikan! Inilah Resep Opor Ayam Menu Spesial Lebaran, Enak dan Mudah
"Sehingga tidak menambah beban banyak yang menganggur di kota Depok," kata Supian Suri.
Meski demikian, Supian Suri mengaku, Pemkot Depok tidak bisa mencegah arus pendatang baru pasca Hari Raya Idul Fitri. Kota Depok tetap terbuka bagi siapapun selama mereka tidak membebani pemerintah.
"Prinsipnya saya ini negeri kita, negeri milik semua. Jadi enggak bisa juga kita melarang orang datang. Saya hanya berharap, warga yang datang ke Depok memiliki kesiapan. Baik dalam hal pekerjaan maupun tempat tinggal, sehingga tidak menambah masalah sosial di wilayahnya,” ujar Supian Suri.
Baca Juga: Kanwil DJP Jawa Barat III dan Pemkot Bogor Perkuat Pengelolaan Pajak
Sementara itu, sepanjang tahun 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok telah mencatat 84.099 jiwa pindah ke Kota Depok.***
Artikel Terkait
Majelis Taklim Al Mubarok 33 Bedahan Salut Kedekatan Supian Suri dengan Warga Depok, Mahfudin Abe : Tanpa Batasan dengan Pemimpin
PR Berat Supian Suri Menjaga Keguyuban Koalisi Gemuk hingga Akomodir Ratusan Relawan Sepanjang Memimpin Kota Depok
Pecah Kemacetan di Jalan Margonda, Walikota Depok Supian Suri Dorong Pembangunan Flyover Jalan Juanda
Eka Hospital Depok Wakafkan 1.000 Alquran Kualitas Premium, Walikota Depok Supian Suri Terima Langsung Secara Simbolis, Simak Selengkapnya!
Tutup Tarling 11 Kecamatan di Masjid Al Ittihad Boponter, Walikota Depok Supian Suri Rencanakan Tarawih Serentak di Ramadan Mendatang