Senin, 22 Desember 2025

Babai Suhaimi Blusukan Soroti Izin Perumahan Rawan Longsor di Depok, Desak Pemerintah Hadir dan Evaluasi Menyeluruh

- Selasa, 8 April 2025 | 18:05 WIB
Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi (ISTIMEWA)
Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi (ISTIMEWA)

Babai pun menyoroti maraknya perumahan yang dibangun, tanpa mengacu pada site plan dan hanya bermodalkan block plan, yang dinilai tidak sesuai untuk skala komplek.

“Hampir banyak perumahan di Kota Depok yang tidak mempergunakan izin set plan. Kalau dulu pakai set plan, tidak mungkin ini diizinkan,” bebernya.

Menurutnya, izin seperti ini seharusnya menjadi perhatian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.

“Ke depan harus diperketat mengenai perizinan perumahan. Tidak boleh lagi block plan untuk kawasan yang seharusnya pakai site plan,” tegasnya.

Ia juga mencontohkan beberapa kawasan lain yang mengalami masalah serupa, seperti rumah yang melanggar garis sempadan sungai (GSS) dan garis sempadan bangunan (GSB).

Baca Juga: Pemkot Depok Gelontorkan Rp780 Juta untuk Rehab SDN RRI Cisalak, Berikut Speknya

“Termasuk rumah-rumah yang dekat sungai. Yang melanggar GSS, GSB, itu jelas,” tambahnya.

Fraksi PKB dan Komisi A DPRD Depok, kata Babai, akan segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh proses perizinan, tidak hanya perumahan, tapi juga minimarket hingga apartemen.

“Jangka pendek kita akan melakukan evaluasi terhadap semua perizinan perumahan. Yang sedang berjalan, yang sudah berjalan, sampai yang akan berjalan. Termasuk juga beberapa minimarket dan apartemen yang sudah menyalahi fungsi,” pungkas Babai. ***

JURNALIS : RISKY DWI LESTARI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X