Senin, 22 Desember 2025

12 Kursi Kepala SD hingga SMP Negeri di Kota Depok Kosong, Kemungkinan Banyak yang Rangkap Jabatan, Catat Sebaran Sekolahnya

- Rabu, 16 April 2025 | 07:15 WIB
ILUSTRASI Kegiatan Belajar Mengar di salah satu sekolah SD Negeri Kota Depok (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
ILUSTRASI Kegiatan Belajar Mengar di salah satu sekolah SD Negeri Kota Depok (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Sebanyak 12 jabatan kepala sekolah definitif pada jenjang SD dan SMP di Kota Depok saat ini kosong dan di isi dengan jabatan. Dalam mengisi jabatan kosong tersebut, Pemkot Depok menunjuk pelaksanaan tugas (PLT). Sehingga, dengan adanya hal ini. Membuat belasan pejabat kepala sekolah di Kota Depok ini mendapatkan rangkap jabatan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, saat ini terdapat 12 kepala sekolah, yang terdiri dari 10 jenjang SD dan 2 jenjang SMP di Kota Depok yang jabatanya masih kosong.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini Ditemani Aksi Bruce Willis dan Jaimie King dalam Film Out of Death!

“Untuk jenjang SD yang saat ini masih di Plt kan, yaitu SDN Tapos 4, SDN Sukatani 4, SDN Tugu 4, SDN Serua 1, SDN Krukut 2, SDN Kedaung, SDN Bedahan 1, SDN Sawangan 1, SDN Mekarjaya 31 dan SDN Depok 4,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (15/4).

Lanjut Siti Chaerijah Aurijah, pada jenjang SMP yaitu jabatan kepala sekolah yang kosong yaitu SMPN 5 Depok dan SMPN 8 Depok.

“Jadi total ada 12 jabatan sekolah saat ini yang diemban Plt,” ungkap dia.

Baca Juga: Manasik Haji 2025 di Depok, Dinkes dan Kemenag Ingatkan Calon Jemaah Jaga Kesehatan di Tanah Suci Hingga Kembali ke Tanah Air

Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, kekosongan ini, dilkarenakan para kepala sekolah yang sebelumnya menjabat mengalami pensiun. Sehingga, banyak yang harus merangkap jabatan 2 kepala sekolah.

“Iya semuanya karena pensiun, tidak ada masalah si, hanya saja beberapa pejabat harus rangkap jabatan,” ujar dia.

Siti Chaerijah Aurijah mengaku tak bisa memastikan, kapan pengangkatan kepala sekolah bakal dilakukan. Namun pihaknya sudah melaporkan kekosongan jabatan ini ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSPDM) Kota Depok.

Baca Juga: Makna dan Logo HUT ke 26 Kota Depok, Hari Jadi Pertama di Bawah Kepemimpinan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah

“Kami sudah usulkan, saat ini sedang di proses administrasi sampai ke BKPSDM Kota Depok, nantinya yang memutukan yang diatas (Walikota Depok),” kata dia,

Siti Chaerijah Aurijah berharap, proses pendefinifan ini bisa belajaran dengan cepat dan lancar, guna lebih memperlancar berbagai proses sekolah, termasuk dalam pengurusan administrasi.

“Pastinya harapan kami bisa lebih cepat, bisa segera definitifkan para jabatan kepala sekolah yang kosong,” ungkap dia.

Baca Juga: FAJI Kabupaten Bogor Terima SK Kepengurusan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X