RADARDEPOK.COM – Puluhan orang tua di SMK Negeri 3 Depok akhirnya sumringah, ketika berhasil mengambil ijazah anaknya yang sempat tertahan pihak sekolah, tanpa harus membayar tunggakan.
Pantauan Radar Depok di lokasi pada Kamis (23/1) siang, tampak orang tua bersama anaknya terus berdatangan dan berkumpul di depan ruang tata usaha (TU) SMKN 3 Depok. Menunggu antrean berharap bisa mengambil ijazah anaknya.
Sesuai informasi, terdapat 41 anak yang tertahan ijazahnya dan memiliki tunggakan berkisar antara Rp2-9 juta. Tak hanya itu, para orang tua pun juga mempertanyakan Program Indonesia Pintar atau PIP yang tak sampai kepada anaknaknya tersebut.
Baca Juga: Tiket Masuk ke The Jungle Bogor Gratis, Syaratnya cuma ini
Salah satu orang tua siswa, Nurhasanah merasa bahagia ketika mendapatkan ijazah anaknya yang sudah berbulan-bulan tertahan di sekolah, dikarenakan adanya tunggukan kepada pihak sekolah.
“Alhamdulilah, ijazah anak saya bisa diambil, tanpa harus membayar tunggakan yang ada,” ujar Nurhasanah kepada Radar Depok, Kamis (23/1).
Nurhasanah menuturkan, pelunasan tunggakan sekolah jadi syarat utama dalam pengambilan ijazah anaknya. Hal yang berat baginya, lantaran ia hanya bekerja sebagai pedagang.
“Saya memiliki tunggakan kepada sekolah sebesar Rp3 juta. Tentunya itu menjadi hal yang berat,” ujar Nurhasanah.
Nurhasanah bercerita, tunggakan tersebut berasal dari berbagai iuran yang dipungut pihak sekolah, dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan. Seperti, ujian, praktek hingga kegiatan lainya.
“Untuk bayaran saya tidak tahu, tetapi setiap ada ujian atau kegiatan lainya, saya selalu dipintai uang. Dan itu selalu saya bayar dengan cicil dari pertama awal masuk hingga anak saya lulus, hingga dihitung oleh pihak sekolah sampai Rp3 juta yang belum terbayarkan,” kata Nurhasanah.
Parahnya, kata Nurhasanah, saat ia rutin membayar cicilan tersebut, tunggakanya kepada sekolah tak pernah berkurang. Sehingga membuat dirinya tak mampu menebus ijazah anaknya tersebut.
“Saya sudah mencoba berkomunikasi kepada pihak sekolah, tetapi kata pihak sekolah, jika tidak ada uang tersebut, ijazah anak saya tidak bisa diambil,” kata Nurhasanah.
Masalah ini, ujar Nurhasanah, tentunya sangat menghambat anaknya untuk mencari pekerjaan. Pasalnya, ijazah merupakan syarat utama dalam melamar berbagai pekerjaan yang ada.
“Sampai saya bilang kepada anak saya, kalau kamu sudah bekerja mungkin bisa menebus ijazah tersebut, ternyata hingga saat ini anak saya belum bekerja juga karena tidak adanya ijazah,” ungkap Nurhasanah.
Artikel Terkait
Dukung Perempuan di Depok Cari Nafkah Untuk Keluarga, PEKKA Kecamatan Cipayung Dapat Bantuan
Gizi 13 Ibu Hamil di Kelurahan Baktijaya Depok Meningkat 100 Persen Usai Konsumsi PMT, Berikut Penjelasan Puskesmas
Mengintip Persiapan Tahun Baru Imlek di Limo Depok : 50 Persen Keturunan Tionghoa, Tradisi Sejak Tahun 90-an
Mengenal Atlet Berprestasi SMPN 9 Depok, Najla Audrey Dirgantara: Nama Kota-Sekolah ke Internasional, Juara The 7th Heroes Taekwondo Championship 2024
1.400 Meter Lahan Kantor Kelurahan Duren Mekar Depok Dihijaukan
7 RW Gandul Depok Godok Infrastruktur di Pra Musrenbang, Lurah: Rp300 Juta Sesuaikan Menu di Juklak Juknis
Resep Steak Ayam Saus Lada Hitam Ala Restoran, Enak dan Krispi Cocok untuk Ide Jualan
Cara Cek THR dan Gaji ke 13 PNS 2025, Kepala Dinas bisa Dapat Rp16 Juta