Minggu, 21 Desember 2025

Pelaku Kekerasan Anak Banyak yang Berstatus 'Orang Kuat', KPAI Dukung Rencana Walikota Depok Supian Suri Bentuk KPAD

- Rabu, 16 April 2025 | 14:17 WIB
Ilustrasi seorang anak perempuan yang tengah mencari nafkah hingga malam hari di salah satu wilayah Kota Depok. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Ilustrasi seorang anak perempuan yang tengah mencari nafkah hingga malam hari di salah satu wilayah Kota Depok. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik rencana Walikota Depok, Supian Suri yang ingin membentuk KPAD atau di tingkat daerah.

Musababnya, KPAI menilai kasus kekerasan anak di Depok perlu mendapat perhatian tersendiri, sehingga perlunya pembentukan KPAD.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mengungkapkan, pihaknya sudah bertemu dengan Supian Suri untuk membahas kelanjutan pembentukan KPAD di Depok.

"Saya sudah mendengar, dan sudah bertemu dengan Pak Supian Suri, Walikota Depok. Bagi kami ini kabar yang menggembirakan dengan kondisi yang mengemuka di Depok," jelas Ai Maryati Solihah kepada Radar Depok, Rabu (16/4).

Baca Juga: Usai Ditutup Walikota Depok Supian Suri, Kini Giliran Warga Kelurahan Tugu Gantian Jaga Taman Bekas TPS di Jalan Raya Jakarta Bogor

Menurut Ai Maryati Solihah, pembentukan KPAD berangkat dari kegelisahan eksekutif terhadap kasus kekerasan anak yang terjadi di wilayah tersebut.

Ai Maryati menyebut, langkah Supian Suri yang ingin membentuk KPAD sebagai inovasi dalam perlindungan terhadap anak.

"Jadi, Pemkot Depok meminta dukungan dari KPAI untuk pembentukan KPAD. Ini menjadi inovasi dalam pengawasan terhadap kasus kasus anak di Depok, sehingga penyelesaiannya tetap on the track," tutur Ai Maryati Solihah.

Nantinya, sebut Ai Maryati Solihah, KPAD akan bertugas menangani maupun mengawasi kasus kekerasan terhadap anak, sehingga penyelesaiannya tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Makna dan Logo HUT ke 26 Kota Depok, Hari Jadi Pertama di Bawah Kepemimpinan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah

"KPAD akan berada di bawah naungan Pemkot Depok, hanya saja mereka dapat mengacu pada KPAI terkait dengan peraturan ataupun regulasinya," beber Ai Maryati Solihah.

Sejauh ini, Ai Maryati Solihah menilai, kasus kekerasan terhadap anak di Depok cukup banyak, dan kerap mencuri perhatian publik.

Apalagi, kata Ai Maryati Solihah, pelaku kekerasan terhadap anak di Depok tidak jarang memiliki status sebagai orang kuat, maupun orang dekat.

"Banyak laporan kasus yang masuk ke KPAI, kami memaknai ini sebagai banyak warga yang sudah berani melaporkan kasus kekerasan yang dialami, jadi artinya bukan negatif," beber Ai Maryati Solihah.

Sampai saat ini, ungkap  Ai Maryati Solihah, KPAD telah terbentuk di 38 kabupaten/kota, dan 7 provinsi se Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X