Minggu, 19 April 2026

Telisik Cara Kecamatan Pancoranmas Sosialisasi Program HUT ke 26 Kota Depok : Langsungkan Tanya Jawab Terbuka tentang Kado Spesial

Arnet Kelmanutu, Radar Depok
- Selasa, 6 Mei 2025 | 10:05 WIB
Camat Pancoranmas, Zikri Dwi Darmawan saat berdialog dengan masyarakat dalam sosialisasi program HUT 26 Kota Depok bebas PBB, Senin (5/5/2025).  (RISKY DWI LESTARI/RADARDEPOK)
Camat Pancoranmas, Zikri Dwi Darmawan saat berdialog dengan masyarakat dalam sosialisasi program HUT 26 Kota Depok bebas PBB, Senin (5/5/2025). (RISKY DWI LESTARI/RADARDEPOK)

RADARDEPOK.COM-Aparatur Kecamatan Pancoranmas dibawah nahkoda Zikri Dwi Darmawan terus merangsang masyarakat agar memanfaatkan kado spesial yang diberikan permerintah soal keringanan pembayaran PBB.

Laporan : Risky Dwi Lestari

Di suatu siang hari yang hangat di kawasan Kantor Kecamatan Pancoranmas, Depok, seorang petugas kecamatan berjalan dari ruang ke ruang, Sosialisasi digaungkan kepada tiap-tiap wilayah.

Baca Juga: Tayang Bulan Mei Ini, Film Mission Impossible - The Final Reckoning Sajikan Aksi Berbahaya Tom Cruise di Pesawat!

Sosialisasi itu bukan sembarang imbauan, itulah SPPT PBB atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan, yang kini hadir dengan kabar baik tentang pembebasan PBB bagi NJOP di bawah Rp200 juta.

Bukan pekerjaan ringan bagi jaringan kelurahan, RT, dan RW, tapi semangat mereka terasa hidup. Di balik pintu-pintu rumah warga, kabar ini menimbulkan tanda tanya, senyum, juga harapan.

Baca Juga: Halom Coffee, Hadir Meramaikan Kedai Kopi di Bogor

Salah satunya datang dari Camat Pancoranmas, Zikri Dwi Darmawan. Di ruang kerjanya yang sederhana, ia duduk santai, tetapi ucapannya penuh semangat.

“PBB kami ada dikasih diskon ya,” ujarnya sambil menyender. 

Tak hanya sekadar diskon, Depok punya kejutan. Tahun ini, sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Kota Depok ke-26, Pemerintah memberikan kado spesial pembebasan PBB bagi warga yang nilai total NJOP tanah dan bangunannya di bawah Rp200 juta.

Baca Juga: Beragam Cita Rasa Hadir di Warung Sego Nusantara Bandung, Pecinta Kuliner Wajib Datang ke Sini!

“Sekarang, ada perubahan penyampaian SPPT PBB khususnya NJOP yaitu dibawah Rp200 juta. Kan kalau kemarin, di bawah Rp100 juta dan kami tetap getol sudah mensosialisasikan bahwa tahun ini ada diskon atau keringanan.” jelas Zikri Dwi Darmawan

Namun, tak sedikit warga yang keliru memahami informasi ini. Mereka mengira angka Rp200 juta itu tercantum langsung di tagihan SPPT. Padahal, seperti dijelaskan Camat Zikri, yang dimaksud adalah jumlah total NJOP yang merupakan nilai jual objek pajak yang tercantum terpisah antara luas tanah, bangunan, dan tarif per meter persegi.

Baca Juga: Nongkrong Sore Sambil Liat Sunset di Coffee Shop Ini, Miliki Suasana Nyaman dan View Cantik Bikin Betah!

“Kalau lihat SPPT, dari luas bangunan, luas tanah, dikali nilai per meter. Dari situ baru ketahuan total NJOP-nya berapa.” ungkap Zikri Dwi Darmawan sambil penuh tatapak mendedikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X