Minggu, 21 Desember 2025

Pelaku Penyerangan Antar Pelajar di Sukatani Depok Dicomot Polsek Cimanggis, Korban Ditendang Dari Motor Hingga Terjatuh

- Selasa, 20 Mei 2025 | 19:08 WIB
Korban Penyerangan Pelajar Terjadi di Jalan Kapitan RW 4, Kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos, Kota Depok, Senin (19/5). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Korban Penyerangan Pelajar Terjadi di Jalan Kapitan RW 4, Kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos, Kota Depok, Senin (19/5). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Aksi penyerangan sesama pelajar terjadi di Jalan Kapitan RW 4, Kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos, Kota Depok, Senin (19/5).

Insiden itu terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di media sosial dan mengundang perhatian warga sekitar.

Berdasarkan keterangan dari video tersebut, korban diketahui merupakan siswa SMKN 4 Depok, sementara pelaku disebut berasal dari salah satu SMK pelayaran.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan, pihak kepolisian telah mengamankan satu orang terduga pelaku dan sedang melakukan proses interogasi.

"Benar, ada kejadian penyerangan antar pelajar. Saat ini satu orang pelaku sudah diamankan dan tengah kami interogasi," ujar Kompol Jupriono kepada Radar Depok, Senin (19/5).

Baca Juga: Polsek Cimanggis Depok Mediasi Siswa SDN Cilangkap 5 dan 8 yang Ikutan Tawuran, Ternyata Bentrok Diprovokasi Alumni

Kompol Jupriono menegaskan, dalam insiden tersebut tidak ditemukan adanya penggunaan senjata tajam.

"Tidak ada yang dibacok. Yang terjadi adalah penyerangan dengan cara menendang korban, tidak menggunakan senjata tajam," jelas Kompol Jupriono.

Menurut Kompol Jupriono, korban saat itu tengah berboncengan dengan sepeda motor, sementara pelaku berboncengan tiga.

Penyerangan terjadi ketika pelaku menendang korban dari atas sepeda motor hingga terjatuh.

Baca Juga: Puluhan Bocah SD Tawuran di Depok Dibina, Buat Perjanjian Tertulis

“Korban naik sepeda motor berboncengan dua, sedangkan pelaku berboncengan tiga. Saat korban di bonceng, di tendang oleh pelaku hingga terjatuh,” tandas Kompol Jupriono. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X