RADARDEPOK.COM-Setelah menerima laporan dari masyarakat, warga Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok menggerebek warung kelontong yang diduga menjual obat keras golongan G secara ilegal, Kamis (22/5) siang.
Penggerebekan ini dipimpin Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, lantaran merasa geram akan hadirnya warung kelontong yang menjual obat terlarang tipe G, apalagi pembelinya didominasi anak.
Ketua LPM Kelurahan Harjamukti, Iskandar mengatakan, penggerebekan dilakukan bersama Ketua RT, Ketua RW, dan sejumlah warga setelah menerima laporan terkait aktivitas penjualan obat ilegal tersebut.
“Jadi, hari ini ada pelaporan dari warga terkait penjualan obat tipe G, dan yang membeli banyak anak-anak. Akhirnya saya, Ketua RT, Ketua RW, dan warga langsung ke lokasi,” jelas Iskandar kepada Radar Depok, Kamis (21/5).
Iskandar mengatakan, saat warga tiba di lokasi, mereka langsung mendapati transaksi sedang berlangsung.
“Kebetulan langsung ada yang beli, jadi langsung kita gerebek,” kata Iskandar.
Dalam penggerebekan tersebut, Iskandar mengatakan, ditemukan puluhan butir obat-obatan golongan G yang dijual tanpa izin resmi. Obat-obatan tersebut diketahui memiliki efek yang berbahaya dan bisa merusak kesehatan, terutama jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
“Obat-obatan seperti ini kan berbahaya, bisa merusak generasi muda, terlebih anak-anak di sekitar sini yang seharusnya tidak terpapar barang seperti itu,” ujar Iskandar.
Baca Juga: Jual Obat Terlarang, Toko Kosmetik di Depok Digerebek Aparat Gabungan
Tidak lama setelah penggerebekan, lanjut Iskandar, patroli dari Polsek Cimanggis tiba di tempat kejadian dan langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor polisi.
“Terus patroli dari Polsek Cimanggis datang bawa penjualnya,” tandas Iskandar. ***
Baca Juga: Polsek Tajur Halang Ungkap Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kelontong, Ini Saja yang Disita
Tentang Warung Terlarang Harjamukti
Lokasi :
Artikel Terkait
Toko Penjualan Obat Terlarang di Tapos Disegel Polisi
Anggota DPR RI, Wenny Haryanto : Waspada Marak Obat Terlarang Dalam Bentuk Modifikasi
Penjual Obat Terlarang Berkedok Konter HP Digerebek di Depok
Polsek Tajur Halang Ungkap Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kelontong, Ini Saja yang Disita
Jual Obat Terlarang, Toko Kosmetik di Depok Digerebek Aparat Gabungan