Minggu, 21 Desember 2025

Warung Jual Obat Terlarang di Harjamukti Depok Kena Gerebek Warga, Penjual Langsung Diseret Polsek Cimanggis!

- Jumat, 23 Mei 2025 | 05:35 WIB
Penampakan obat terlarang tipe G saat diamankan warga dari warung kelontong di wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok saat diamankan warga setempat, Kamis (22/5). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Penampakan obat terlarang tipe G saat diamankan warga dari warung kelontong di wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok saat diamankan warga setempat, Kamis (22/5). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Setelah menerima laporan dari masyarakat, warga Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok menggerebek warung kelontong yang diduga menjual obat keras golongan G secara ilegal, Kamis (22/5) siang.

Penggerebekan ini dipimpin Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, lantaran merasa geram akan hadirnya warung kelontong yang menjual obat terlarang tipe G, apalagi pembelinya didominasi anak.

Ketua LPM Kelurahan Harjamukti, Iskandar mengatakan, penggerebekan dilakukan bersama Ketua RT, Ketua RW, dan sejumlah warga setelah menerima laporan terkait aktivitas penjualan obat ilegal tersebut.

“Jadi, hari ini ada pelaporan dari warga terkait penjualan obat tipe G, dan yang membeli banyak anak-anak. Akhirnya saya, Ketua RT, Ketua RW, dan warga langsung ke lokasi,” jelas Iskandar kepada Radar Depok, Kamis (21/5).

Baca Juga: Hari Anak Nasional : Balai POM di Bogor Kolaborasi dengan Pemkot Depok Waspadai Penyalahgunaan hingga Peredaran Obat Terlarang di Kalangan Anak

Iskandar mengatakan, saat warga tiba di lokasi, mereka langsung mendapati transaksi sedang berlangsung.

“Kebetulan langsung ada yang beli, jadi langsung kita gerebek,” kata Iskandar.

Dalam penggerebekan tersebut, Iskandar mengatakan, ditemukan puluhan butir obat-obatan golongan G yang dijual tanpa izin resmi. Obat-obatan tersebut diketahui memiliki efek yang berbahaya dan bisa merusak kesehatan, terutama jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

“Obat-obatan seperti ini kan berbahaya, bisa merusak generasi muda, terlebih anak-anak di sekitar sini yang seharusnya tidak terpapar barang seperti itu,” ujar Iskandar.

Baca Juga: Jual Obat Terlarang, Toko Kosmetik di Depok Digerebek Aparat Gabungan

Tidak lama setelah penggerebekan, lanjut Iskandar,  patroli dari Polsek Cimanggis tiba di tempat kejadian dan langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor polisi.

“Terus patroli dari Polsek Cimanggis datang bawa penjualnya,” tandas Iskandar. ***

Baca Juga: Polsek Tajur Halang Ungkap Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kelontong, Ini Saja yang Disita

Tentang Warung Terlarang Harjamukti

Lokasi :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X