Minggu, 21 Desember 2025

Warung Jual Obat Terlarang di Harjamukti Depok Kena Gerebek Warga, Penjual Langsung Diseret Polsek Cimanggis!

- Jumat, 23 Mei 2025 | 05:35 WIB
Penampakan obat terlarang tipe G saat diamankan warga dari warung kelontong di wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok saat diamankan warga setempat, Kamis (22/5). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Penampakan obat terlarang tipe G saat diamankan warga dari warung kelontong di wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok saat diamankan warga setempat, Kamis (22/5). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok

Waktu :

Kamis, 22 Mei 2025

Jenis Obat :

Obat golongan G

Obat Diamankan :

-Triheksifenidil

-Tramadol

- Eksimer

-Lainnya

Penggrebekan :

-Ketua LPM Kelurahan Harjamukti

-Ketua RT dan RW setempat

-Warga sekitar

Modus :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X