Senin, 22 Desember 2025

Pedagang Kaki Lima di Kawasan Grand Depok City Kena Palak Ormas, Setiap Tanggal 1 Dimintai Rp300 Ribu

- Jumat, 23 Mei 2025 | 07:35 WIB
Satpol PP Kota Depok kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Grand Depok City (GDC). (ANDRA/RADAR DEPOK)
Satpol PP Kota Depok kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Grand Depok City (GDC). (ANDRA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Sejumlah pelaku usaha atau pedagang kaki lima di wilayah Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, mengaku menjadi korban pungutan liar yang dilakukan  oknum organisasi masyarakat (ormas) dengan dalih uang keamanan.

Praktik tersebut terungkap dalam Operasi Brantas Jaya 2025 yang digelar pihak petugas g abungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan beberapa waktu lalu.

Pemilik warung kopi di kawasan Grand Depok City (GDC), Khoiriyah mengungkapkan, setiap bulan dimintai uang sebesar Rp 300 ribu oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengaku berasal dari ormas.

“Setiap tanggal 1 mereka datang, minta Rp 300 ribu. Katanya untuk pengamanan. Tapi saya tidak kenal siapa mereka,” jelas Khoiriyah.

Baca Juga: 40 Atribut Ormas di Sawangan Bojongsari Depok Ditertibkan, Paling Banyak Bendera Ini

Khoiriyah mengaku keberatan dengan pungutan tersebut. Usahanya yang hanya menjual kopi dan es tidak menghasilkan keuntungan besar untuk menutupi permintaan itu.

“Berat, jualannya kecil, untungnya juga enggak seberapa,” ujar Khoiriyah.

Keluhan serupa disampaikan pemilik sebuah toko optik di kawasan yang sama, Erica Dhania mengaku, permintaan uang datang dari berbagai orang yang berbeda, dengan jumlah yang tidak menentu.

“Yang datang beda-beda orang. Kadang yang berseragam, kadang yang tidak. Ada yang minta Rp 500 ribu, ada juga yang sampai Rp 5 juta, tergantung jenis usahanya,” ungkap Erica Dhania.

Baca Juga: Polsek Sukmajaya Tertibkan Posko Ormas di Depok Tanpa Gesekan, Begini Pendekatan yang Dilakukan!

Menurut Erica Dhania, uang yang diminta selalu disebut sebagai uang keamanan, tetapi tidak ada kejelasan mengenai bentuk perlindungan yang diberikan. “Tidak pernah dijelaskan. Mereka hanya bilang itu untuk keamanan. Tapi siapa yang jamin? Tidak ada yang jelas,” tandas Erica Dhania. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X