Minggu, 21 Desember 2025

MKKS SMK Kota Depok Akui 100 Hari Kerja SS-Chandra Mulai Dirasakan, Berharap Kesejahteraan Guru Ditingkatkan

- Selasa, 3 Juni 2025 | 08:15 WIB
Ketua MKKS SMK Kota Depok, Syafrudin Qomar (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Ketua MKKS SMK Kota Depok, Syafrudin Qomar (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Berbagai program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Depok dibawah kepemimpinan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sudah mulai dirasakan. Terutama, dalam pemperbaiki dunia pendidikan.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Depok, Syafrudin Qomar menjelaskan, pada 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Depok beberapa kebijakan yang berada di sekolah, terutama pada swasta sudah mulai ada yang berubah lebih baik.

Baca Juga: Bikin Betah Kulineran dengan View Pantai dan Sunset di BM Seaside View Resto and Cafe

“Salah satu kebijakan yang berubah tersebut adalah terkait izin memimpin bagi kepala sekolah yang harus terus diperpanjang dan saat ini sudah tidak lagi sejak kepemimpinan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah,” ujar dia keoada Harian Radar Depok, Senin (2/6).

Syafrudin Qomar mengatakan, izin memimpin tersebut merupakan salah satu persyaratan kepala sekolah dalam mengurus perbankan yang harus diperpanjang setiap dua tahun sekali. Tentunya, kebijakan ini membuat kemudahan bagi kepala sekolah.

Baca Juga: Polsek Bojongsari Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Pondok Petir Depok, Kompol Fauzan Thohari : Kami Lakukan Penegakan Hukum dengan Tegas

“Ya walapun proses perpanjang itu memang mudah. Namun, dengan adanya kebijakan ini adalah sangat membantu kinerja para kepala sekolah agar dapat mengefisiensi waktu dan jadi tidak bertele-tele,” ucap dia.

Namun, kata ata Syafrudin Qomar, yang paling penting adalah kebijakan dalam memperpanjang izin bangunan sekolah secara berkala yang akan secera dihapus. Walapun belum ada secara tertulis. Tetapi, sudah ada secara lisan.

Baca Juga: Survei LS Vinus: Warga Kabupaten Bogor Puas dengan 100 Hari Kinerja Rudi dan Jaro Ade

“Walikota sudah memerintahkan saatb ini sudah tidak ada lagi izin perpajangan, cukup sekali untuk selamanya. Kebijakan ini yang memang sangat terasa bagi kami dalam mempersingkat pekerjaan kami,” ungkap dia.

Selain itu, Syafrudin Qomar mengatakan, saat ini yang belum dilakukan Pemkot Depok saat ini adalah terkait kesejahteraan guru swasta yang masih banyak memiliki gaji dibawah rata-rata.

Baca Juga: Polisi Buru Bapak Penendang Remaja Main Skateboard

“Saat ini para guru swasta dibayarkan gajinya dengan menggunakan sistem jam para guru mengajar. Misalnya, satu minggu para guru biasanya mendapatkan jatah mengajar sebanyak 10 jam,” kata

Menurut Syafrudin Qomar, masih banyak gaji guru yang hanya Rp500.000 perbulanya dan ini memang harus menjadi PR pemerintah dalam memberikan kesejahteraan para guru di Kota Depok.

Baca Juga: Candu Banget! Staycation Romantis di Mahha Dii Meru Resort, Hadirkan Jacuzzi Hangat dengan View Pegunungan yang Bikin Betah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X