RADARDEPOK.COM-Sosialisasi mengenai aturan jam malam bagi pelajar terus dilakukan. Kali ini Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya melakukan patroli malam untuk menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 421/329/Disduk/2025 Tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik.
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Baktijaya, Andri Oktavianhady menjelaskan, patroli tersebut dilakukan ke tempat-tempat ramai yang biasa dikunjungi pelajar
“Kami menyisir beberapa titik di wilayah RW 7, RW 9, dan RW 10. Lokasi yang dikunjungi meliputi warung internet, taman lingkungan, dan sejumlah kafe,” ujar Andri Oktavianhady, Minggu (8/6).
Dalam patroli tersebut, lanjut Andri, masih ditemukan sejumlah pelajar yang berada di luar rumah pada waktu yang telah ditetapkan sebagai jam malam.
Baca Juga: Berbagai Torehan Prestasi SDN Baktijaya 6 Depok: Borong Juara O2SN, ON MIPA, PAI Tingkat Kecamatan
“Kami juga menyampaikan informasi mengenai kebijakan jam malam dengan menempelkan edaran pada tembok warnet dan kafe," ujar Andri.
Andri berharap, dengan diberikannya edukasi secara persuasif dan humanis kepada para pelajar serta pemilik tempat usaha, sosialisasi ini dapat dipahami semua pihak.
"Harapannya aturan ini dapat dipahami dan dipatuhi semua pihak, khususnya para pelajar,” kata Andri.
Andri menyatakan, kegiatan patroli berjalan dengan lancar dan situasi wilayah tetap kondusif.
“Alhamdulillah pelaksanaan patroli berlangsung aman dan tertib,” tandas Andri.
Perlu diketahui, patroli tersebut melibatkan sejumlah unsur, antara lain Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). ***
Artikel Terkait
Pengurus Pramuka SDN Baktijaya 5 Depok Periode 2025 - 2028 Dilantik saat Perjusa
Upaya SDN Baktijaya 6 Depok Didik Anak Inklusi : Dorong Disdik Lengkapi Berbagai Fasilitas Mendukung
Musrenbang Kelurahan Baktijaya Depok Wujudkan Pembangunan Merata, Berikut Penjelasannya
Pemkot Bogor Tiru Kampung KB Kelurahan Baktijaya Depok, Ternyata Hal Ini Yang Dipelajari
Banjir di Kelurahan Baktijaya Depok Ganggu Ibadah di Masjid, Ternyata Ini Biang Keladinya