Minggu, 21 Desember 2025

Pengedar Sabu Via Gosend Keciduk Polsek Cinere, Begini Kronologis Pengantarannya

- Rabu, 11 Juni 2025 | 06:50 WIB
ILUSTRASI Penangkapan (ISTIMEWA)
ILUSTRASI Penangkapan (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Seorang pria pengedar narkoba sabu, berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Cinere di Jalan Flamboyan, RT3/7, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (10/6/2025).

Diduga, adanya informasi dari masyarakat sekitar area TKP yang kerap sering dijadikan transaksi narkoba melalui anggota langsung.

Baca Juga: Pemerintah Cabut Izin Pertambangan Nikel di Raja Ampat

Prosesi Penangkapan, didalami kasusnya yang langsung dipimpin Kanit Reskrim dengan anggota tim opsnal Polsek Cinere

Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiolan Siahaan menjelaskan dari Hasil pendalaman penyelidikan, pelaku berinisial ASS alias GT (37), pekerjaan wiraswasta, telah kedapatan menguasai, menyimpan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Mesin ATM Minimarket di Pasir Putih Depok Dibobol : Mesin Dilas, Uang Ratusan Juta Nyaris Melayang

“Sabu tersebut, untuk diedarkan ke orang lain," jelas AKP Pesta Hasiolan Siahaan kepada Radar Depok, Selasa (10/6).

AKP Pesta Hasiolan Siahaan menuturkan, pelaku mengedarkan sabu di sekitar lokasi TKP penangkapan. Terdapat barang bukti, sebuah paket sabu yang ditemukan dalam satu potongan sedotan berisi satu buah plastik klip bening.

Baca Juga: Tayang 10 Juli 2025, Film Horor Hotel Sakura Hadirkan Teror Hantu Jepang yang Mengerikan!

“Plastik tersebut, berisi sabu-sabu dalam saku depan celana pelaku," tutur AKP Pesta Hasiolan.

Kendati demikian, saat menggeledah rumah pelaku di daerah Pancoranmas, AKP Pesta Hasiolan menerangkan adanya temuan satu buah dompet earphone berwarna abu-abu yang didalamnya ditemukan empat bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dan 1 buah alat hisap sabu sabu (Bong) dan Satu buah handphoje merk Realme C3 Merah.

Baca Juga: Rayakan Idul Adha 1446 H, Megapolitan Developments Salurkan Hewan Kurban ke Masyarakat Sekitar Proyek Bogor, Depok dan Karawaci

“Alat narkoba, yang terbuat dari botol plastik,” terang AKP Pesta Hasiolan.

Adapun modus operandi, Terkait pengakuan pelaku seseorang panggilan Boy, lanjut AKP Pesta Hasiolan, pelaku hanya diberi tahu dengan pelaku boy yang belum kenal. Berkomunikasi hanya dengan chat whatapps. Sebanyak 5 gram sabu seharga Rp 5 juta. Setelah itu sama pelaku dikirim menggunakan jasa Go-Send  dengan pembayaran setelah kelima paket sabu  sampai terjual.

Baca Juga: Intip Sinopsis Film Horor Rabi Jiwo Menikahi Mayat, Segera di Bioskop

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X