Baca Juga: LSM Bakornas Tuding DLHK Korupsi Alun-alun Barat Depok
Kemudian SK jabatan, SK pangkat terakhir, SKP 2 tahun terakhir (2023-2024), Bukti LHKPN dan SPT Tahunan 2025, serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan.
“Bagi peserta yang mendaftar seleksi, pastikan semua dokumen lengkap dan sah. Kelalaian dalam pengunggahan menjadi tanggung jawab pelamar,” tutup Nina Suzana.***
Artikel Terkait
Pemkot Depok Bakal Perbaiki 500 RTLH Pakai CSR
Jamaah Haji Depok Pulang Mulai 17 Juni, Ini Rincian Lengkapnya!
CCTV Menguatkan Oknum TNI Terlibat Pengeroyokan Tiga Warga Depok
Catat! Sidang Pertama Oknum Dewan Rudy Kurniawan Diduga Berbuat Asusila Senin 16 Juni di PN Depok
Perilaku Pelajar Lulusan Barak Militer Tidak Berubah, Pemkot Depok Siapkan Konseling
Aksi Nyata Komnas Pengendalian Tembakau : Kawasan Tanpa Rokok di 514 Pemda, Lindungi Kesehatan Masyarakat