Minggu, 21 Desember 2025

Pemkot Depok Bakal Perbaiki 500 RTLH Pakai CSR

- Kamis, 12 Juni 2025 | 09:30 WIB
Walikota Depok, Supian Suri, saat menghadiri pelepasan peserta dalam program barak militer di Kostrad Cilodong Depok, Senin (9/6). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Walikota Depok, Supian Suri, saat menghadiri pelepasan peserta dalam program barak militer di Kostrad Cilodong Depok, Senin (9/6). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Pemkot Depok berencana untuk menjalankan program perbaikan 500 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Rencana untuk menjalankan program ini didukung dari corporate social responsibility (CSR) Yayasan Buddha Suci. Program ini terpisah dengan bantuan RTLH yang dibiayai dengan anggaran APBD.

Walikota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemkot Depok telah mengusulkan perbaikan 500 RTLH di luar APBD Kota Depok maupun Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Ngadu Ke Disnaker, Manajemen Tip Top Depok Dipanggil 17 Juni 

"Beberapa waktu lalu kami diundang Pak Gubernur ke Gedung Pakuan, salah satunya ada CSR yang diberikan buat masyarakat Kota Depok dari Yayasan Buddha Suci,” ujar Supian Suri, Senin (9/6).

Apa yang diusulkan pada program kali ini, sambung Supian Suri, merupakan hunian milik masyarakat yang berpenghasilan rendah, alias ditargetkan kepada masyarakat kurang mampu.

"Kami berharap program ini dapat menjadi solusi tambahan, untuk mengatasi keterbatasan daya tampung anggaran pemerintah daerah." kata Supian Suri.

Baca Juga: Praktisi Anak Jeanne Noveline Tedja: Bila Barak Militer Depok Tidak Efektif Wajib Dievaluasi, Ini Alasan Ilmiahnya!

Jalinan komunikasi antara Pemkot Depok dengan Yayasan Buddha Suci akan terus terjalin, kata Supian Suri, agar pelaksanaan program ini dapat segera terealisasi.

"Kami berharap program ini terealisasi secepatnya. Kami akan berkoordinasi terus dengan pihak yang akan memberikan dukungan ini,” tandas Supian Suri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X