RADARDEPOK.COM–Aksi berbahaya pengemudi sebuah mobil terekam kamera dashcam saat menerobos dua gerbang tol tanpa melakukan transaksi pembayaran. Tindakan itu dinilai tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Peristiwa itu terjadi di Gerbang Tol (GT) Cisalak 1 dan GT Cimanggis 2 Depok. mobil Toyota Calya berplay nomor 2829 IUL terlihat memepet kendaraan bak terbuka di depannya dan langsung melintas ketika plang gerbang terbuka.
Baca Juga: Bioskop Trans TV Menayangkan Film Navy Seals Vs Zombie dengan Kisah Pertarungan Tentara dan Zombie!
Aksi tersebut pertama kali terjadi di GT Cisalak 1. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, mobil Calya putih itu tampak melaju cepat dan mengambil celah sempit di belakang kendaraan lain agar bisa ikut melintas tanpa membayar,
Tak berhenti di satu titik, aksi serupa kembali dilakukan saat keluar dari GT Cimanggis 2. Mobil itu langsung tancap gas setelah berhasil melewaati gerbang kedua.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Winyo menyayangkan peristiwa tersebut. Dia menilai tindakan sang pengemudi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga beresiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
“Karena selain pelanggaran rambu, perilaku tersebut berpotensi berbahaya bagi pengguna jalan lainnya,” ujar AKBP Argo Winyo.
Pihak kepolisian, kata AKBP Argo Winyo, akan menindaklanjuti kasus tersebut. Identitas pelaku tengah ditelusuri dan penindakan akan dilakukan sesuai prosedur.
“akan dilakukan penindakan, Betul, kami selidiki serta cari pengemudinya,” tandas AKBP Argo Winyo.***
Artikel Terkait
Jalan Rusak di Cisalak Depok Berpotensi Timbulkan Banjir, Mohamad Nur Hidayat Dorong Penanganan Lewat Perbaikan Infrastruktur
Tunjukan Jati Diri Kota Depok, Siswa SMPN 1 Depok Sajikan Tari Topeng Cisalak di Munas Apeksi 2025
Hamdallah, PSAJ 759 Siswa SDN RRI Cisalak Depok Lancar
Kelurahan Cisalak Depok Door to Door Periksa Kesehatan Lansia, Begini Kata Lurah
Mengikuti Patroli Jam Malam Lurah Cisalak, Rini Ekasari : Berikan Imbauan untuk Pelajar, Bukan Larangan Tapi Perlindungan