RADARDEPOK.COM-Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok menindaklanjuti instruksi Gubernur Jabar dan SE Wali Kota Depok tentang penegakan jam malam pelajar dengan melakukan imbauan, memasang spanduk, dan patroli ke lokasi rawan pelajar berkumpul.
Laporan : Agnesya Wianda
Suasana sore menjelang malam di Taman Cisalak mulai sepi. Cahaya lampi jalan perlahan menggantikan sinar matahari yang mulai tenggelam di ufuk barat.
Di sudut taman, sekelompok petugas kelurahan terlihat bersiap melakukan patroli. Mereka bukan sekedar ronda biasa, mereka menjalakan amanat yang lebih besar, menjaga anak-anak kota dari bahaya malam.
Sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat dan Surat Edaran Walikota Depok, Kelurahan Cisalak menjadi salah satu wilayah yang bergerak cepat menegakkan aturan jam malam bagi pelajar.
Aturan ini menetapkan pukul 21.00 WIB sebagai batas waktu bagi pelajar untuk berada di duar rumah.
Baca Juga: Kelurahan Cisalak Depok Door to Door Periksa Kesehatan Lansia, Begini Kata Lurah
“Anak-anak adalah aset bangsa. Kami ingin memastikan mereka berada di tempat yang aman,yakni di rumah bersama keluarga, saat malam tiba,” ungkap Rini Ekasari, Lurah Cisalak, Selasa (17/6).
Langkah-langkah konkret telah dilakukan pihak kelurahan, mulai dari penyampaian imbauan kepada RT, RW, hingga para pemilik warung dan pengelola sekolah.
Sosialisasi pun dilakukan dengan berbagai cara. Spanduk-spanduk bertuliskan 'Jam Malam Pelajar, Pukul 21.00 WIB Sudah Harus di Rumah' kini terpasang di beberapa titik strategis, mulai dari jalan umum hingga taman-taman yang sering menjadi tempat nongkrong remaja.
Tak hanya itu, patroli malam kini menjadi agenda rutin. Lokasi-lokasi rawan seperti sekitar Taman Cisalak, Situ Pengarengan, Jalan Juanda, hingga beberapa RW yang padat penduduk tak luput dari pengawasan.
Baca Juga: Hamdallah, PSAJ 759 Siswa SDN RRI Cisalak Depok Lancar
“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa ini bukan larangan semata, tapi bentuk perlindungan. Jam malam ini adalah upaya untuk menekan potensi kenakalan remaja dan memastikan mereka tidak menjadi korban situasi yang tak diinginkan,” kata Rini Ekasari.
Semangat yang ditunjukkan Kelurahan Cisalak menjadi contoh nyata bahwa menjaga anak-anak bukan hanya tugas keluarga, melainkan tugas bersama.
“Harapannya, tidak ada lagi pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah pada pukul 21.00. Kami akan terus pantau dan evaluasi penerapan ini demi masa depan generasi muda,” tandas Rini Ekasari.
Artikel Terkait
Mengintip Penutupan TPS Liar di Samping Empang Darno, Kelurahan Cisalak Depok : Warga Bernapas Lega, Sanksi Edukatif Menanti
SMPN Depok 1 Tampilkan Berbagai Budaya Indonesia di Gebyar P5, Termasuk Topeng Cisalak Khas Kota Depok
Jalan Rusak di Cisalak Depok Berpotensi Timbulkan Banjir, Mohamad Nur Hidayat Dorong Penanganan Lewat Perbaikan Infrastruktur
Tunjukan Jati Diri Kota Depok, Siswa SMPN 1 Depok Sajikan Tari Topeng Cisalak di Munas Apeksi 2025
Hamdallah, PSAJ 759 Siswa SDN RRI Cisalak Depok Lancar