RADARDEPOK.COM - Cegah berbagai kenakalan remaja bukan hanya menjadi tugas sekolah dan orang tua. Bahkan, peran aparat kepolisian dalam memberikan langkah preventif juga begitu penting. Seperti yang dilakukan Polres Metro Depok di SMP Perjuangan dan Informatika Terpadu.
Kedatangan Unit Binmas Polres Metro Depok disambut bahagia dan antusias luar biasa dari seluruh siswa SMP Perjuangan dan Informatika Terpadu, untuk memberikan edukasi kepada pelajar terkait kenakalan remaja serta kebijakan larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah bagi siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman sekolah, yang terletak di Jalan Raya Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, ini berlangsung menarik. Banyak peserta yang melakukan tanya jawab.
Baca Juga: Ade Supriyatna Apresiasi Kebijakan Gratiskan Sekolah Swasta di Depok
Sosialisasi ini dilaksanakan menyusul kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang pelajar di bawah umur mengendarai sepeda motor ke sekolah. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 43/PK.03.04/KESRA dan mulai diberlakukan sejak Jumat, 2 Mei 2025.
Kebijakan ini ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan dan pelajar di wilayah Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan bebas risiko kecelakaan lalu lintas.
Sebagai Kepala SMP Perjuangan dan Informatika Terpadu, Siti Nenden Kurniawati sangat menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh kepolisian tersebut.
Siti Nenden Kurniawati menilai bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran siswa mengenai bahaya kenakalan remaja dan pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
“Banyak siswa yang belum mengetahui kebijakan terbaru dari Gubernur, sehingga sosialisasi ini sangat tepat waktunya,” kata dia.
Siti Nenden Kurniawati berpesan kepada para siswa untuk menyimak materi yang diberikan dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai pedoman dalam menjalani masa remaja yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membentuk karakter generasi muda yang berkualitas, sadar hukum, dan berakhlak mulia,” ujar dia.
Salah satu peserta, Athaya Nur Shafa, siswi kelas 7D mengungkapkan, dirinya sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan oleh aparat kepolisian. Menurut dia, materi yang disampaikan sangat jelas dan membuka wawasan tentang jenis-jenis kenakalan remaja, faktor penyebab, serta cara pencegahannya.
“Saya baru tahu juga soal peraturan jam malam dan larangan membawa motor ke sekolah. Kami berharap dapat terus mendapat bimbingan dari sekolah, orang tua, dan masyarakat agar tidak salah langkah,” tutur dia. ***
Artikel Terkait
Melihat Seleksi SPMB di SLBN Kota Depok : 52 Pendaftar, 23 ABK Dinyatakan Lolos
Shokat Festival 2025 Berlangsung Meriah : SMPN 1 Depok Lepas 474 Siswa
Jos! 33 Lulusan SMKN 3 Depok Lolos PTN
Kuota SPMB SMPN Belum Terpenuhi, Disdik Depok Buka Pendaftaran 24 Juni
Intip Inovasi Santri MTs Al Hamidiyah Depok : Ubah Sampah Botol Plastik jadi E Money dengan Mesin Otomatis
301 Siswa Lolos SPMB SMKN 2 Depok
Ade Supriyatna Apresiasi Kebijakan Gratiskan Sekolah Swasta di Depok