Minggu, 21 Desember 2025

Penemuan Mayat di Pinggir Sungai Gegerkan Warga Sukamaju Baru Depok, Korban Diduga Alami Benturan Hingga Luka di Pelipis

- Jumat, 27 Juni 2025 | 21:04 WIB
Jasad Laki-laki yang ditemukan di pinggir sungai Jalan Setu Golf RT 5/6, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (26/6). (ISTIMEWA)
Jasad Laki-laki yang ditemukan di pinggir sungai Jalan Setu Golf RT 5/6, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (26/6). (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Warga di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di aliran sungai Jalan Setu Golf RT 5/6, Kamis (26/6).

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terlentang dipinggir sungai, dengan mengenakan kaos kuning dan celana pendek.

Warga sekitar, Anim menjelaskan, korban bernama Samsul Bahri (54). Sehari-harinya korban sering terlihat memungut botol-botol bekas di sekitaran lingkungannya.

"Saat ditemukan, kondisi jasad korban masih utuh dan bersih, bahkan masih mengenakan alas kaki di salah satu sisi kakinya," jelas Anim.

Baca Juga: Intip Sinopsis Film Horor Rabi Jiwo Menikahi Mayat, Segera di Bioskop

Anim mengatakan, kepala korban mengalami benturan hingga terdapat luka pada bagian pelipisnya. Kemungkinan Samsul terjatuh dan tersangkut pada pipa mesin air di lokasi kejadian.

“Nah posisi dia itu telentang gitu, nah kakinya di atas pipa mesin air gitu. Jadi begitu jatuh pipanya ikut rubuh, otomatis kakinya masuk ke mesin air,” kata Anim.

Sementara itu, Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono mengungkapkan, jasad korban langsung dibawa ke rumah duka atas permintaan keluarga.

Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi, polisi tidak menemukan luka akibat kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga: Mayat Pria Mengambang Bikin Geger Situ Citayam Depok, Awalnya Dikira Boneka

“Menurut keterangan dari saksi, korban memiliki riwayat penyakit ayan dan sering pingsan saat bekerja,” tandas Jupriono. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X