Baca Juga: Makan Enak Perut Kenyang dengan Harga Murah di Dadar Beredar Depok
“Yang kami sangat sayangkan bahwa jalur paps yang sedianya untuk pencegahan anak putus sekolah atau anak yang tidak mampu, malah banyak diisi oleh siswa siswi dari kalangan mampu,” ungkap dia.
Menurut dia, hal ini bisa dilihat dari SMP asal sekolah siswa yang merupakan sekola-sekolah elit dan sudah terdaftar menjadi siswa di SMA swasta.
Baca Juga: Mengejutkan! 571 ribu Penerima Bansos Terlibat Judol, Gus Ipul: Akan Dievaluasi
“Saat ini masih kami data dan kumpulkan laporannya dari setiap-setiap SMA Swasta di Kota Depok, yang terdapat 63 sekolah,” kata dia.
Selain itu, denngan adanya kebijakan ini, FKSS Kota Depok akan tegak lurus mendukung FKSS Jabar untuk melakukan ajuan gugatan di PTUN, terhadap kebijakan Gubernur Jabar, dengan mengumpulkan dan mendata data pendukung gugatan tersebut yang terjadi di Kota Depok.
“Kami berharap gutatan tersebut dikabulkan, dan pemerintah Jabar dalam hal ini bapak gubernur dapat membuat kebijakan yang tidak merugikan sekolah swasta dan beliau selalu berlaku seimbang menempatkan dan memperhatikan sekolah baik swasta maupun negeri,” tutur dia.***
Artikel Terkait
Rilis Terbaru LTMPT, SMA Swasta Terbaik di Depok : Semuanya Masuk 1000 Sekolah Terbaik se Indonesia
FKKS Minta Kepsek Komunikatif Demi Kondusifitas PPDB
FKKS Tapos Peringati Bulan Sehat Tematik Terpadu
Mengintip Rakor FKKS Kecamatan Cipayung Depok: Persiapkan Penilaian Kota Sehat, Galangkkan Kawasan Tanpa Rokok
Aturan Sekelas Isi 50 Siswa di SMAN, Dedi Mulyadi Diprotes SMA Swasta Se-Depok
FKKS SMA Depok Nilai Kebijakan SMAN Sekelas Isi 50 Siswa Melanggar Aturan