RADARDEPOK.COM – Lagi-lagi Pemkot Depok bikin gebrakan baru. Setelah program santunan kematian (Sankem) disetop.
Kini giliran Universal Health Coverage (UHC) atau berobat hanya menggunakan KTP bakal dihapus. Pelayanan gratis itu rencananya dihapus tahun depan atau 2026.
“Ini masih dalam pembahasan dengan pimpinan soal UHC ke depannya nanti seperti apa. Yang pasti, kebijakan pak wali untuk UHC itu masih akan terus berlanjut untuk tahun ini,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati kepada Radar Depok, Rabu (2/7).
Alasan rencana program tersebut akan dihapus, sambungnya, didasari atas ketersediaan anggaran pada 2026. Artinya, jika anggaran untuk program itu tidak memungkinkan, ada potensi program UHC akan dihapus.
“Kami melihat dari anggaran yang tersedia dulu. Jadi ini masih dalam pembahasan. Kira-kira bagaimana dengan anggarannya kalau kami tetap mempertahankan UHC di 2026,” kata Mary Liziawati.
Berkaitan dengan anggaran untuk UHC tahun ini, Mary Liziawati membeberkan, Pemkot Depok menggelontorkan Rp154 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, meski sudah mendapat subsidi dari Pemprov Jawa Barat satu persen.
Baca Juga: Ketua Lingkungan di Depok Minta Santunan Kematian Dievaluasi Bukan Disetop
“Sementara kalau tahun 2024 itu kami mendapat subsidi dari Pemprov Jawa Barat 40 persen. Jadi, anggaran untuk UHC pada tahun itu Rp97 miliar,” ungkap Mary Liziawati.
Menanggapi hal ini, Koordinator Komisi D DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri menegaskan, Komisi D tidak akan setuju jika program UHC itu akan dihapus. Karena program ini berhubungan dengan bantuan masyarakat yang sakit.
Adanya rencana penghapusan program UHC tersebut, Tajudin Tabri dengan lantang menyatakan tidak setuju. Dan hal itu nantinya akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok.
Baca Juga: 632 Calon Siswa Sekolah Gratis Terinput, Pemkot Depok Siapkan Sebanyak 3.286 kursi
“Nanti kita lihat saja di Badan Anggaran. Banyak yang setuju atau menolak. Yang jelas, ini akan terjadi gejolak jika memang UHC itu akan dihapus. Akan kami tanyakan kepada mereka apa alasannya UHC itu dihapus,” kata Tajudin Tabri yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Depok ini.***
Artikel Terkait
Tahun Ini Flyover Margonda-Juanda Depok Dibangun
Diabaikan! Koperasi Merah Putih Depok Disomasi Kedua
14 Tahun Dijalankan! Pemkot Depok Setop Santunan Kematian, Dinilai Tidak Sesuai RPJMD Supian-Chandra
JPU Tolak Eksepsi Terdakwa Oknum Dewan Depok Rudy Kurniawan
360 PPPK Depok Dilantik, Ini Pesan Walikota
Ditanya Pengganti Santunan Kematian, Chandra Gagap! Pemkot Depok Diminta Evaluasi Bukan Setop Bantuan
Dadan-Citra Calon Sekda Depok Tersubur, Disusul Harjito dan Mangnguluang