Minggu, 21 Desember 2025

Aksi Sigap Lurah Tugu Depok Sikapi Masalah Sampah : Tangani TPS Liar, Libatkan Warga Jaga Lingkungan

- Sabtu, 19 Juli 2025 | 08:00 WIB
Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro meninindak TPS liar di RT 5/8, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (18/7). (DOKUMEN KELURAHAN TUGU)
Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro meninindak TPS liar di RT 5/8, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (18/7). (DOKUMEN KELURAHAN TUGU)

RADARDEPOK.COM-Bertindak cepat menanggapi keluhan warga, Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro, langsung turun tangan menangani tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang ditemukan di RT 5/8, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (18/7).

Laporan soal TPS liar itu pertama kali diterima melalui media sosial. Tanpa menunggu lama, Tri Sakti mengunjungi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

"Hasilnya, TPS tersebut bukan merupakan TPS resmi, dan langsung kami tindaklanjuti dengan pembersihan," kata Tri Sakti Anggoro, Jumat (18/7).

Tri Sakti Anggoro menjelaskan, tumpukan sampah tersebut awalnya berasal dari gerobak sampah warga yang rutin diangkat petugas.

Baca Juga: Lanjutkan Usia Lansia, Kelurahan Tugu Resmikan Sekolah Lansia Depok Sayang Emang Asalamah

“Biasanya sampah di wilayah tersebut diangkut  petugas pengangkutan, dan disinyalir ada sedikit keterlambatan,” jelas Tri Sakti Anggoro.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tri Sakti Anggoro berkoordinasi dengan pengurus RT, RW, dan tokoh lingkungan setempat untuk mencegah agar lokasi itu tidak kembali dijadikan TPS liar.

"Kami imbau agar warga disiplin menaruh sampah di gerobak masing-masing. Gerobak juga hanya boleh dikeluarkan ke lokasi pengangkutan sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujar Tri Sakti Anggoro

Tri Sakti menekankan pentingnya peran serta warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga: Sabet Peringkat Ketiga di Depok, Kelurahan Tugu Berhasil Kumpulkan 3.768 Liter Minyak Jelantah

"Pengawasan bersama sangat diperlukan agar tidak ada lagi TPS liar di wilayah Tugu," tandas Tri Sakti Anggoro. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X