Minggu, 19 April 2026

Pasar Hewan Kota Depok Bantah Tuduhan Jual Beli Lahan Pertagas, Segera Ambil Langkah Hukum!

Gerard Soeharly, Radar Depok
- Senin, 21 Juli 2025 | 16:44 WIB
Ketua Paguyuban Pasar Hewan Kota Depok, Heri Zaenal saat beraudiensi dengan Komisi A DPRD Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN PHKD)
Ketua Paguyuban Pasar Hewan Kota Depok, Heri Zaenal saat beraudiensi dengan Komisi A DPRD Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN PHKD)

RADARDEPOK.COM-Paguyuban Pasar Hewan Kota Depok (PHKD) bereaksi keras atas tuduhan jual beli lahan milik Pertamina Gas (Pertagas) di Jalan Juanda Raya, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Senin (21/7).

Tuduhan itu tertuang dalam sebuah pemberitaan yang menyebutkan Ketua Paguyuban Pasar Hewan Kota Depok, Heri Zaenal melakukan jual beli lahan Pertagas.

Menanggapi tuduhan itu, Heri Zaenal menegaskan, tidak pernah melakukan jual beli lahan, termasuk milik Pertagas di Jalan Juanda Raya yang seperti yang dituduhkan.

Heri Zaenal menerangkan, tuduhan itu tak benar adanya, termasuk soal perempuan yang mengaku telah melakukan transaksi jual beli lahan senilai puluhan juta untuk bisa berdagang di Pasar Hewan Kota Depok.

Baca Juga: Penertiban Bangli di Sepanjang Jalan Juanda Dinilai Tebang Pilih, Pasar Hewan Kota Depok Ungkit Keberadaan Pedagang Lain yang Tak Tersentuh Penertiban

"Berita itu tidak benar,  karena saya tidak pernah jual beli lahan atau menyewakan tanah pertagas kepada para pedagang hewan," beber Heri Zaenal kepada Radar Depok, Senin (21/7).

Menurut Heri Zaenal, tuduhan dalam pemberitaan itu tak didasari fakta, sebab menyebutkan adanya ratusan pedagang yang dirugikan. Padahal, jumlah pedagang disana tak lebih dari 10.

"Tidak benar itu semua, pemberitaan semacam itu sangat menyakitkan dan fitnah. Disebutkan ratusan pedagang, di Pasar Hewan itu cuma 9 pedagang, itu fitnah. Berita tersebut juga tidak ada konfirmasi sebelum naik pemberitaan," tutur Heri Zaenal.

Terkini, Heri Zaenal dan jajaran tengah mempelajari pemberitaan itu, untuk selanjutnya mengambil langkah hukum.

Baca Juga: Pasar Hewan Kota Depok Terancam Penggusuran, Pedagang Tantang Pemkot Dialog Terbuka hingga Ulas Sejarah Keberadaannya

"Semua itu sedang dipersiapkan, termasuk mengambil langkah hukum," tandas Heri Zaenal. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X