Senin, 22 Desember 2025

Rangkaian HUT ke 80 RI, GPMS Kecamatan Beji Depok Jual Beras Lima Kilogram Cuma Seharga Rp60.000

- Senin, 1 September 2025 | 07:30 WIB
Aparatur Kecamatan Beji saat memonitoring keberlangsungan Gerakan pangan Murah Serentak (GPMS) di Halaman Kantor Kecamatan Beji dalam melayani warga, Sabtu (30/8). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
Aparatur Kecamatan Beji saat memonitoring keberlangsungan Gerakan pangan Murah Serentak (GPMS) di Halaman Kantor Kecamatan Beji dalam melayani warga, Sabtu (30/8). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Sebagai bagian untuk menjaga stabilitas harga pangan, Kecamatan Beji bersama Pemkot Depok menggelar Gerakan Pangan Murah Serentak (GPMS) di halaman kantor kecamatan, Sabtu (30/8).

Kegiatan GPMS ini, merupakan program nasional yang digelar secara serentak di lebih dari 7.000 kecamatan se Indonesia. Tujuannya, agar dapat membantu masyarakat sekaligus menjaga stabilitas di tengah fluktuasi harga pangan.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengungkapkan, dalam rangkaian HUT RI ke 80 GPMS digelar dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian, Kemendagri, dan Bulog.

“Ini rangkaian dari HUT RI ke 80. Depok juga berpartisipasi,” jelasnya di sela-sela kegiatan tersebut.

Baca Juga: Sudah Ada di Beji, Depok! Ayam Goreng Cabe Ijo Mas Hendy yang Pedes dan Nikmat Bikin Ngiler

Lebih lanjut, Fitriawan menuturkan, harga beras yang dijual dibatasi maksimal Rp62.500 per 5 kilogram, namun pemerintah daerah diperbolehkan menjual dengan harga lebih rendah. Di Beji Rp60 ribu, atau lebih rendah dari harga eceran tertinggi. Tetapi tidak boleh melebihi Rp62.500.

“Itu sudah ditetapkan pemerintah,” tutur Fitriawan.

Fitriawan juga mengimbau masyarakat agar bijak membeli dan mengonsumsi beras, tidak panik, serta tidak memborong secara berlebihan. Pemerintah bersama Bulog menyiapkan persediaan.

“InsyaAllah stok beras cukup,” pungkas Fitriawan.  ***

Jurnalis : Risky Dwi Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X