Minggu, 21 Desember 2025

Yuk Intip! Kementerian HAM Beri Materi Pembinaan Buat Warga Binaan Rutan Depok

- Senin, 8 September 2025 | 17:52 WIB
Rutan Depok melaksanakan kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) Bersama Kementerian Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Barat, Senin (8/9). (Rutan Depok)
Rutan Depok melaksanakan kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) Bersama Kementerian Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Barat, Senin (8/9). (Rutan Depok)

RADARDEPOK.COM – Rutan Depok melaksanakan kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) Bersama Kementerian Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Barat, Senin (8/9). Sebanyak 150 warga binaan ambil bagian dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Balai Warga Binaan itu.

Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik mengatakan, kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan Kementerian HAM, dalam memperkuat implementasi Hak Asasi Manusia di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Partai di Depok Bersiap Bongkar Muat Struktur, Nama Baru Mulai Muncul

“Materi yang disampaikan mencakup prinsip dasar HAM, implementasinya di bidang pemasyarakatan, hingga upaya pemenuhan hak-hak dasar bagi warga binaan,” terang Agus Imam Taufik kepada Radar Depok.

Selain itu, sambung dia, juga ditegaskan peran petugas dan warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang berkeadilan, berkeadaban, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga: Fun Bike Ceria SRI 2025 Bojongsari Baru Depok Bentuk Silaturahmi dan Semangat Warga

“Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan kesadaran serta pemahaman tentang pentingnya hak asasi manusia,” jelas dia.

“Langkah ini sejalan dengan komitmen Rutan Kelas I Depok dan Kementerian Hak Asasi Manusia dalam mendorong sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, berorientasi pada pembinaan, serta mendukung terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis,” pungkas Agus Imam Taufik. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X