RADARDEPOK.COM-Perkara kurang bayar ketoprak Rp3 ribu, pemuda yang diduga mabok mengobrak-abrik gerobak ketoprak dan menganiaya penjualnya, di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.
Pemuda tersebut tak terima saat ditegur penjual jika pembayaran kurang. Karena harga yang disepakati Rp13 ribu per porsi, tapi pemuda tersebut hanya membayar Rp10 ribu.
Kejadian tersebut tersebut ramai di media sosial.(Medsos). Tak hanya gerobaknya yang hancur, di lokasi kejadian juga terlihat ceceran darah.
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, penganiayaan dan pengrusakan terjadi pada Selasa (9/9/2025) malam, sekitar pukul 23.45 WIB.
Baca Juga: Promo Opening Main Air Waterpark, Kolam Renang Baru di Cibinong Bogor!
Awalnya, dilanjutkan AKP Made Budi, pelaku tersebut memesan sebungkus ketoprak kemudian setelah dibuat dan selesai, pelaku hanya membayar Rp10 ribu. Tapi harganya satu porsi ketoprak Rp13 ribu.
"Karena tidak suka dimintakan kekurangannya kemudian pelaku melakukan penganiayaan pemukulan kepada pedagang ketoprak tersebut,” jelasnya.
Penganiayaan kata AKP Made bersarang di wajah korban. Tak puas dan masih kesal, akhirnya pelaku merusak gerobrak korban.
“Kami dalami pemeriksaannya. Namun yang pasti terdapat luka memar di sekujur wajah korban tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Akhirnya! Artisan Milk Tea Frappe Pertama di Indonesia Kini Hadir di Depok
Berdasarkan informasi, korban telah melakukan visum karena mengalami luka memar ataupun lebam dibagian wajah akibat pemukulan yang dilakukan oleh pelaku.***
Artikel Terkait
Baru Pacaran 6 Bulan, Pria di Bogor Ini Diduga Lakukan Penganiayaan ke Pasangannya Hingga Bawa Kabur Iphone15
Siswanto Sayangkan Putusan Pelaku Penganiayaan Daycare Divonis Rendah, DPRD Lakukan Pengawasan Ketat Keberadaan Daycare di Kota Depok
Empat Prajurit TNI jadi Tersangka Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, Puspom Masih Periksa 16 Prajurit Lainnya
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Berikan Bantuan Rumah untuk Satpam Lansia di Depok yang Jadi Korban Penganiayaan
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan yang Mandek Dua Tahun di Polsek Sukmajaya Depok, Korban : Masa Harus Viral Dulu Baru Diproses