RADARDEPOK.COM - Kasus kematian tragis prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo mulai menemui titik terang. Hal ini setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan empat prajurit berpangkat Prajurit Satu (Pratu) sebagai tersangka.
Mereka di antaranya Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Keempatnya saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan, penyidik Pomdam IX/Udayana masih mendalami peran masing-masing tersangka.
Baca Juga: Pencairan BSU Rp 600 Ribu Diperpanjang Lagi Sampai 12 Agustus 2025 di Kantor Pos!
“Oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (10/8).
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan peran setiap pelaku. Dari hasil penyidikan itu, tim penyidik akan menentukan pasal yang dikenakan serta langkah hukum berikutnya.
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” jelas Wahyu.
Selain empat tersangka tersebut, 16 prajurit TNI lainnya juga masih diperiksa terkait kematian Prada Lucky. Wahyu tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
“Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” tegasnya.
Sebelumnya, keempat senior yang diduga menganiaya Prada Lucky telah ditangkap dan ditahan di ruang tahanan Subdenpom Ende. Pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit dimulai sejak Rabu (6/8) malam.
Komandan Kodim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, menegaskan bahwa Pangdam IX/Udayana memerintahkan agar kasus ini diproses secara transparan dan dipantau langsung oleh Pangdam.***
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Menanggapi Viralnya Pengibaran Bendera One Piece: Itu Hak Setiap Orang untuk Berekspresi
Jangan Lupa Hari Ini Terakhir Pengambilan BSU di Kantor Pos! Segera Ambil Dana Bantuan Rp 600 Ribu
Spanduk Penolakan Dedi Mulyadi Menyebar di Yogyakarta: Jangan Jadikan DIY Sebagai Bahan Kontenmu!!!
Dedi Mulyadi Digugat 8 Organisasi Sekolah Swaste ke PTUN: Itu Bagian dari Koreksi untuk Saya
Dedi Mulyadi Ungkap Alasan di Sekolah Swasta Sepi Murid, Padahal Banyak Anak Tak Sekolah
PT Pertamina Siap Bebaskan Sekitar 170 Rumah di Sekitaran Depo Pertamina Cikampek, Dedi Mulyadi: Semoga Menjadi Langkah yang Baik
Dedi Mulyadi Bersama Bapenda Beberkan Sumber Pendapatan Pemprov Jawa Barat, Tegaskan untuk Pembangunan dan Infrastruktur