Senin, 22 Desember 2025

Dikritik Gegara Tunjangan, Aktifis Lingkungan Hidup Ini Ungkapkan Berbagai Kontribusi Anggota DPRD Depok, Pembangunan Wilayah hingga Peran Legislasi

- Kamis, 18 September 2025 | 23:25 WIB
Gedung DPRD Kota Depok (ist)
Gedung DPRD Kota Depok (ist)

RADARDEPOK.COM-Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tengah menyoroti kinerja Anggota DPRD Kota Depok yang dinilai tidak sebanding dengan tunjangan yang didapatkan.

Meski begitu, LSM lainnya justru mengapresiasi kinerja anggota DPRD Kota Depok yang menurutnya telah berkontribusi banyak terhadap keberlangsungan hidup masyarakat.

Salah satunya, LSM Kobar Obor Peduli Indonesia (KOPI) yang aktif bergerak dalam isu lingkungan hidup di Kota Depok.

Ketua LSM KOPI, Siswadi menilai, anggota DPRD Kota Depok telah melakukan kontribusi nyata secara kepada masyarakat mulai dari pembangunan di wilayah, hingga menjalankan fungsi legislasi.

“Menurut saya kinerja anggota dewan yang saya lihat hari ini sudah cukup bagus, sudah cukup mewakili aspirasi masyarakat, ada banyak contoh,” kata Siswadi kepada Radar Depok, Kamis (18/9).

Baca Juga: Anggota DPRD Qonita Lutfiyah Dukung Penuh Mutasi PNS Depok : Jaga Amanah, Layani Masyarakat

Siswadi mencontohkan, pembangunan di wilayahnya tak jarang bersumber dari aspirasi Anggota DPRD Kota Depok. Doa meminta, masyarakat objektif saat memberikan penilaian terhadap wakil rakyat.

Ketua Umum LSM KOPI, Siswadi.
Ketua Umum LSM KOPI, Siswadi. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

“Ada pembangunan jalan, pembangunan gorong-gorong, perbaikan gorong-gorong, bahkan ada perbaikan posyandu dan lain sebagainya. Ini banyak juga yang atas inisiatif Dewan. Jadi jangan hanya dilihat ketika ada kekurangan dan kelebihan,” kata Siswadi.

Menurut Siswadi, anggota DPRD Depom memiliki sejumlah hak prerogatif, salah satunya mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Perda).

“Ada hak interpelasi, hak menyatakan pendapat itu, bahkan ada hak mengajukan rancangan Perda. Kalau hari ini yang dipersoalkan Perda atau Perwal dan lain sebagainya, oh dia punya hak itu untuk mengajukan itu. Terus hak menyampaikan pendapat atau usul dan lain-lain,” terang Siswadi.

Baca Juga: Pansus DPRD Jabar Agendakan Audensi dengan Kapolda, Bahas Parung Panjang

Siswadi meminta, penilaian terhadap anggota DPRD Kota Depok harus dilakukan secara komperehensif atau menyeluruh, sehingga tidak bersifat subjektif.

Di samping itu, Siswadi berharap, anggota DRPD Kota Depok untuk mau dan mampu berkontribusi nyata terhadap masyarakat.

“Namun demikian hari ini tetap kita apresiasi anggota Dewan Kota Depok yang memang bekerja sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, undang-undang yang diatur dan lain sebagainya,” tandas Siswadi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X