Senin, 22 Desember 2025

Ombudsman RI Tinjau Rutan Depok : Bentuk Peningkatan Pelayanan Kepada Warga Binaan

- Selasa, 23 September 2025 | 17:36 WIB
Rutan Depok menerima kunjungan dari Tim Ombudsman RI, Selasa (23/9). (Rutan Depok)
Rutan Depok menerima kunjungan dari Tim Ombudsman RI, Selasa (23/9). (Rutan Depok)

RADARDEPOK.COM – Rutan Depok menerima kunjungan dari Tim Ombudsman RI, Selasa (23/9).

Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bentuk manajemen pencegahan maladministrasi serta memastikan kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik di Rutan Depok.

Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik mengatakan, Ombudsman RI menekankan pentingnya kualitas layanan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hal ini memang sejalan dengan komitmen Rutan Depok dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan maupun masyarakat,” ungkap Agus Imam Taufik kepada Radar Depok.

Baca Juga: Yuk Intip! Rutan Depok Beri Rehabilitasi Pemasyarakatan Kepada Warga Binaan, Ini yang Dilakukan

Agus Imam Taufik menuturkan, Tim Ombudsman meninjau langsung terhadap sarana dan prasarana yang ada. Peninjauan ini meliputi berbagai layanan yang disediakan Rutan Depok, mulai dari fasilitas administrasi, layanan kesehatan, ruang kunjungan, hingga aspek kebersihan dan keamanan.

“Setiap detail diamati guna memastikan bahwa seluruh pelayanan berjalan sesuai standar,” terang dia.

Selain peninjauan, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara Ombudsman dan pihak Rutan Depok. Diskusi tersebut membahas berbagai aspek layanan, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah inovasi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran Ombudsman menjadi motivasi bagi jajaran Rutan Depok untuk terus memperbaiki dan mengoptimalkan pelayanan.

Baca Juga: YMPAI Lanjutkan Penguatan Kesehatan Mental WBP Rutan Kelas I Depok, Peserta Merasa Rileks hingga Ingin Nangis

“Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Rutan Depok dan Ombudsman RI. Upaya bersama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional, bebas dari maladministrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” pungkas Agus Imam Taufik. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X