RADARDEPOK.COM - Upaya mengatasi masalah sampah di Kelurahan Limo, Depok dapat momentum baru. Pemerintah Turki melalui TIKA memberikan hibah berupa mesin-mesin pengolahan sampah kepada UPS Limo.
Selasa (14/10), delegasi dari TIKA Turki mengunjungi UPS guna meninjau persiapan operasional.
Asesor dari TIKA, Gokhan mengaku, cukup puas dengan kemajuan persiapan. Dia menyebut bahwa berbagai instalasi dan kesiapan teknis sudah berada pada jalur yang baik.
Targetnya agar launching dapat selesai dalam waktu dekat, dan pada Desember proyek pengolahan sampah sudah bisa dijalankan.
Dia berharap fasilitas insinerator bersama tiga mesin lainnya akan segera difungsikan untuk mengatasi volume sampah di Limo.
“Kami datang melihat kesiapan penggunaan insinerator dan tiga mesin pendukung lain, ini agar penanganan sampah di Limo bisa dimulai secepat mungkin,” tuturnya.
Baca Juga: Mengikuti Kegiatan Lurah Sukamaju Depok, Ari Basuki : Dekat dengan Warga, Ronda Malam Bersama
Dia juga menambahkan, kerja sama semacam ini bisa dikembangkan ke area lain di Depok maupun di wilayah Indonesia lainnya.
Wakil dari UPN Veteran Jakarta, Budi Martana yang menjadi fasilitator proyek mengaku, lega setelah mendengar penilaian positif dari pihak TIKA. Ia menegaskan bahwa harapannya adalah pada awal Desember, fasilitas pengolahan sampah sudah bisa digunakan.
“Kami merasa lega mendengar bahwa TIKA puas terhadap progres ini. Kami berharap peluncuran alat pengolahan dari TIKA di UPS Limo bisa terealisasi di awal Desember,” ucap Budi.
Ketua Forum Pemuda Limo (FPL), Lukman Hakim menyatakan, kesiapannya untuk mengawal jalannya implementasi. Menurutnya, dukungan masyarakat dan pengawasan dari komunitas sangat krusial agar mesin-mesin benar-benar dapat difungsikan secara optimal.
“Kami akan terus memantau proses hibah ini. Kami optimis bahwa pada Desember alatnya sudah bisa digunakan,” tegas Lukman.
Koordinator UPS Limo, Casmin HS menyampaikan rasa terimakasihnya kepada TIKA Turki, UPN Veteran Jakarta dan Forum Pemuda Limo. Ia menyebut telah diterima empat mesin yaitu: mesin pencacah, mesin press, insinerator, dan mesin cetak papan plastik.
Artikel Terkait
Alokasi Penggunaan Dana Bagi Hasil di Depok Tunggu APBN
Pemkot Depok Kencangkan Ikat Pinggang Anggaran 2026 : TKD Anjlok, Musrenbang Lewat Zoom, Belanja Dirasionalisasi
Penghapusan PBB P2 di Depok Tembus Rp8,8 Miliar : 139.846 Objek Pajak Terima Keringanan
Dinilai Merendahkan Pesantren dan Ulama, GP Ansor Depok Serukan Boikot TV Swasta
5.465 Data PPPK Paruh Waktu Depok Sudah Diinput : Pengangkatan Dipastikan Oktober 2025
Pemkot Depok Kaji Aplikasi Pantau Dana CSR