Minggu, 21 Desember 2025

Dinilai Merendahkan Pesantren dan Ulama, GP Ansor Depok Serukan Boikot TV Swasta

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Ketua GP Ansor Kota Depok, Muhammad Kahfi. ( ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Ketua GP Ansor Kota Depok, Muhammad Kahfi. ( ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM — Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Depok, menyatakan sikap tegas untuk memboikot salah satu stasiun TV swasta, Selasa (14/10). Seruan ini dilakukan atas tayangan pada program Xprose, yang dinilai telah menyesatkan serta merendahkan citra pesantren.

Tayangan tersebut dianggap menampilkan kehidupan santri secara tidak proporsional di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Bahkan, tayangan itu juga dinilai cenderung memperolok tradisi yang menjadi bagian dari kultur pendidikan Agama Islam di pesantren.

Ketua GP Ansor Kota Depok, Muhammad Kahfi menegaskan, bahwa tindakan ini merupakan bentuk pembelaan terhadap marwah pesantren dan kehormatan para kiai. Menurutnya, apa yang disiarkan dalam dalam salah satu program TV itu, tidak hanya menyakiti perasaan kalangan pesantren.

Tetapi juga berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat luas, tentang dunia santri yang sesungguhnya penuh nilai kesederhanaan, disiplin, dan adab.

Baca Juga: Alokasi Penggunaan Dana Bagi Hasil di Depok Tunggu APBN

“Apa yang ditampilkan itu jelas tidak mencerminkan realitas pesantren. Ini bukan soal sensitifitas keagamaan semata. Tapi soal etika penyiaran dan tanggung jawab media, terhadap kebenaran informasi,” Kahfi kepada Radar Depok, Selasa (14/10).

Aksi boikot ini, sambung Kahfi, merupakan bagian dari gelombang protes nasional yang muncul setelah cuplikan tayangan program itu yang viral di media sosial. Menurutnya, dalam potongan video tersebut, narasi yang dibuat itu menggambarkan kehidupan santri yang melecehkan dan tidak berdasar.

“Masyarakat santri, alumni pesantren, serta sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) turut menyuarakan kekecewaan, dan menyerukan tagar boikot sebagai bentuk solidaritas,” tegas Kahfi.

Senada dengan hal itu Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Depok, Chairul Lutfi menilai, bahwa media massa memiliki kebebasan untuk menyiarkan informasi, namun kebebasan itu harus disertai tanggung jawab etis.

“Kebebasan pers tidak berarti bebas menghina atau mendiskreditkan lembaga pendidikan Islam. Pesantren telah berkontribusi besar bagi pembentukan karakter bangsa, sehingga tidak boleh dipersepsikan negatif demi kepentingan rating,” tegas Chairul Lutfi.

Selain itu, sambung Chairul Lutfi, GP Ansor Depok juga mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika penyiaran, dan meninjau ulang tayangan yang menyinggung dunia pesantren.

Mereka mendesak agar lembaga penyiaran berhati-hati, dalam menayangkan konten keagamaan dan senantiasa melibatkan pihak yang berkompeten, sebelum menampilkan narasi yang berkaitan dengan kehidupan pesantren.

Sementara itu dilansir dari berbagai sumber, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ubaidillah menyayangkan adanya program tayangan TV yang menimbulkan kegaduhan publik. Menurutnya, tayangan mengenai pesantren yang ditampilkan itu dinilai menciderai nilai-nilai luhur penyiaran.

“Penyiaran ditujukan untuk menjadi jembatan yang bisa mengukuhkan integrasi nasional. Tayangan ini justru menimbulkan kegaduhan karena dinilai menyinggung suasana kebatinan pesantren,” ujar Ubaidillah.

Sebagai lembaga pendidikan dan keagamaan, kata Ubaidillah, pesantren telah memberikan kontribusi tanpa pamrih kepada bangsa. Bahkan sebelum kemerdekaan, pesantren berjibaku menghidupkan sikap tenggang rasa, tali asih, dan ikut perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X