Minggu, 21 Desember 2025

Komplotan Perlaku Curanmor Dicokok Polsek Bojongsari Depok, Begini Kronologinya

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:30 WIB
Saat Polsek Bojongsari mengamankan terduga komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (28/10) dini hari. ( DOKUMENTASI POLSEK BOJONGSARI)
Saat Polsek Bojongsari mengamankan terduga komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (28/10) dini hari. ( DOKUMENTASI POLSEK BOJONGSARI)

RADARDEPOK.COM – Terduga komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), diamankan Unit Reskrim Polsek Bojongsari di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (28/10) dini hari.

Pada kasus ini, dua orang terduga pelaku yang menjadi perantara dalam penjualan unit curian kendaraan bermotor berhasil diamankan Polsek Bojongsari. Sementara pelaku utama yang berperan sebagai pemetik masih diburu.

Kepala Unit Reskrim Polsek Bojongsari, AKP Teguh Prayitno menjelaskan, mulanya polisi mendapat informasi dari korban terkait adanya aksi curanmor. Kemudian polisi menggali informasi, dan akhirnya posisi pelaku diketahui di Kelurahan Pondok Petir, berdasarkan titik lokasi terakhir keberadaan ponsel korban yang berhasil dilacak.

“Penangkapan dugaan komplotan curanmor ini berawal dari laporan korban yang kehilangan ponsel dan motor. Kemudian ponsel yang hilang dilacak korban. Setelah mendapati keberadaan ponsel itu akhirnya kami menuju TKP yang terletak di Pondok Petir pada Selasa (28/10) dini hari,” beber AKP Teguh kepada Radar Depok.

Baca Juga: Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Kedaung, Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari Kompak Intai Peredaran Obat G

Sesampainya di TKP, sambung AKP Teguh, pihaknya mendapati tiga orang yang tengah tertidur di gubuk, dua orang di antaranya diduga kuat berperan sebagai perantara untuk diserahkan ke penadah. Selain itu, di lokasi yang sama juga ditemukan helm, tas dan gantungan kunci milik korban.

“Hasil dari interogasi di lokasi, pelaku utama berinisial K yang berperan sebagai pemetik diduga menyerahkan unit motor hasil curiannya itu ke pelaku berinisial Y dan F, untuk dijual ke penadah berinisial I yang berada di Pamulang, Tangerang Selatan,” beber AKP Teguh.

Kemudian, AKP Teguh menjelaskan, setelah unit motor hasil curian itu diserahkan, Y diberi upah oleh K dengan nilai Rp350 ribu, sedangkan F Rp100 ribu. Berdasarkan pengakuan pelaku, transaksi di antara mereka sudah dilakukan tiga kali.

“Dari pengakuan terduga pelaku sudah tiga kali transaksi dilakukan dengan K. Pertama, pencurian motor Beat dua kali pada 26 September 2025 dan 11 Oktober 2025, terakhir motor Scoopy pada 25 Oktober 2025,” ungkap AKP Teguh.

Selain itu, AKP Teguh membeberkan, di TKP tersebut polisi juga mengamankan tiga motor. Namun menurut pengakuan pelaku, tiga motor itu merupakan hasil terima gadai yang merupakan milik warga setempat.

Baca Juga: Buru Pelaku hingga ke Serang Banten, Polsek Bojongsari Depok Berhasil Bawa Pulang Mobil Korban Penipuan

"Menurut pengakuan pelaku, tiga motor yang terparkir di sana itu motor gadaian warga setempat. Namun motor itu tetap kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas AKP Teguh.

"Kemudian pada siang harinya, salah satu pemilik kendaraan datang ke Polsek Bojongsari mengaku sebagai pemilik motor. Dia datang menunjukan bukti surat kepemilikan. Namun motor itu belum bisa kami serahkan karena kasus ini masih dalam proses lebih lanjut,” timpalnya lagi.

Saat ini Polsek Bojongsari tengah melacak K yang berperan sebagai pemetik, atau pelaku utama dalam kasus dugaan komplotan spesialis curanmor tersebut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X