RADARDEPOK.COM-Dua orang komplotan spesialis pencurian yang merajalela berbagai kota dengan modus kempes ban, berinisial (N) dan (RS) berhasil di ringkus Polsek Bojongsari, Jumat (11/7).
Diketahui, korban merupakan seorang pria berusia 38 tahun berinisial (US), yang kehilangan uang tunai senilai Rp300 juta saat dalam perjalanan pulang usai menarik dana dari Bank Mandiri Parung, Kamis (10/7/) sekitar pukul 11.41 WIB.
Baca Juga: Rutan Depok Beri Layanan Pendidikan Kejar Paket Buat Warga Binaan
Uang tunai tersebut, untuk keperluan membeli sebidang tanah dari adik iparnya.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari menuturkan tindak pencurian dan pemberatan tersebut dilakukan tiga pelaku utama dari total 5 anggota komlotan. Tiga pelaku tersebut, berinisial N (28), RS (58), dan (I). Namun (i), yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta dua pelaku lain yang juga masuk DPO.
Baca Juga: Antara Pemerataan dan Pengelabuan : Ada Apa dengan Sistem Zonasi SMPN di Depok?
“Tempat kejadian perkara berada di depan bengkel ban dan velg ‘Final Gear’, Jalan Raya Parung-Ciputat, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari,” tutur Kompol Fauzan Thohari kepada Radar Depok.
Kompol Fauzan mengungkapkan, para pelaku menggunakan mengempeskan ban kendaraan korban dan mengganti plat nomor kendaraan dengan yang palsu. Diketahui, sebelumya korban telah dibuntuti sejak di Bank Mandiri Parung. Bahkan, pelaku sempat masuk ke dalam area bank dan modus menanyakan kepada korban.
Baca Juga: Siap-Siap Bakalan Terhibur dengan Film Horor Komedi Gerbang Setan, Wisata Horor di Desa Terpencil
“Bu, Ibu mau ambil uang ya?’ jadi korban sudah curiga saat pelaku di TKP bank mandiri,” ungkap Kompol Fauzan.
Lebih lanjut, tutur Kompol Fauzan saat korban selesai menarik uang sebesar Rp300 juta tersebut, setelah itu menuju kediamannya di Pengasinan, Sawangan. Namun di tengah perjalanan, tiba-tiba mereka diberi tahu pengendara motor yakni ban mobilnya kempes. Kemudian, korban menepi di bengkel Final Gear untuk mengecek kondisi ban.
“Saat korban dan saksi turun dari mobil sebelah kiri, dua pelaku yaitu (N) dan (I) datang menggunakan motor Yamaha Jupiter. Pelaku (N) standby di atas motor, sedangkan pelaku (I) membuka pintu belakang kanan dan mengambil uang dari dalam mobil,” terang Kompol Fauzan.
Adapun, menurut pantauan saksi dari petugas keamanan Pegadaian di lokasi, beber Kompol Fauzan Thohari adanya teriakan “maling” yang membuat pelaku (N) berhasil diamankan warga, namun pelaku (I) melarikan diri menggunakan motor Suzuki Satria FU yang dikendarai oleh pelaku (RS).
Artikel Terkait
Secuplik Bhakti Religi Polsek Bojongsari : Tanpa Gengsi, Hidupkan Gotong Royong Bareng Warga
Semangat HUT Bhayangkara ke 79, Bhakti Lingkungan Polsek Bojongsari Bikin Rapih Kali Pesanggrahan
Polsek Bojongsari Tangkap Penjual Miras Ilegal di Depok : 132 Botol Disita, Jualan di Toko Alat Mancing
Polsek Bojongsari Gerak Cepat Gagalkan Tawuran di Sawangan, 11 Pemuda Beserta Sajam Berhasil Diamankan
Membanggakan! HUT Ke 79 Bhayangkara : Layanan 110 Polres Metro Depok Juara Tiga, Polsek Bojongsari Raih Juara Satu