RADARDEPOK.COM-Sebuah warung kopi (warkop) di Setu Tujuh Muara, Jalan Gang 6 RT5/5, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan berhasil dibongkar polisi, Selasa (16/9). Sebabnya, warung itu tidak hanya menjadi tempat bersantai, tetapi sembari menjual obat keras tanpa izin edar.
Bahkan, pemilik warkop tersebut berinisal AA diduga pernah terlibat atau menjual farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, kemanfaatan, serta mutu.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengungkapkan, awal mulanya terkuak kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi obat keras tanpa izin. Berdasar laporan tersebut, olah TKP langsung dilakukan pada sekitar pukul 18.00 WIB.
“Menindaklanjuti laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Bojongsari melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AA beserta barang bukti,” ungkap AKP Made Budi kepada Radar Depok, Selasa (16/9).
Baca Juga: Nekat! Perempuan Ini Sembunyikan Obat Terlarang di Organ Intim Guna Diselundupkan ke Lapas Surabaya
Menurtu AKP Made Budi, polisi berhasil mengamankan 99 butir obat terlarang dari warkop tersebut, seluruhnya terdiri atas enam jenis.
“Dolgesik sebanyak 10 butir, tramadol sebanyak 26 butir, alprazolam Calmet sebanyak 20 butir, alprazolam Mersi sebanyak 8 butir, alprazolam Atarax sebanyak 26 butir dan yang terakhir Euforiss sebanyak 9 butir,” jelas AKP Made Budi.
Imbas dari perbuatannya, kini AA dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.
“Tentang kesehatan dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas AKP Made Budi. ***
Tentang Warkop Jual Obat Terlarang Digerebek Polisi
Lokasi :
Warkop di Setu Tujuh Muara, Jalan Gang 6, RT5/5, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan
Jumlah Obat Diamankan :
99 butir
Rinician :
Artikel Terkait
Penjual Obat Terlarang Berkedok Konter HP Digerebek di Depok
Polsek Tajur Halang Ungkap Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kelontong, Ini Saja yang Disita
Jual Obat Terlarang, Toko Kosmetik di Depok Digerebek Aparat Gabungan
Hari Anak Nasional : Balai POM di Bogor Kolaborasi dengan Pemkot Depok Waspadai Penyalahgunaan hingga Peredaran Obat Terlarang di Kalangan Anak
Warung Jual Obat Terlarang di Harjamukti Depok Kena Gerebek Warga, Penjual Langsung Diseret Polsek Cimanggis!