Minggu, 21 Desember 2025

Satpol PP Kota Depok Tertibkan Fasos Fasum di Kecamatan Cipayung : Robohkan 180 Bangli, Sita 211 Botol Miras

- Kamis, 20 November 2025 | 05:35 WIB
Proses penertiban bangli di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Rabu (19/11). (DOKUMEN SATPOL PP DEPOK)
Proses penertiban bangli di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Rabu (19/11). (DOKUMEN SATPOL PP DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Ratusan bangunan liar serta minuman beralkohol berbagai merek ditindak dalam kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Depok, bersama aparatur Kecamatan Cipayung, Kelurahan Cipayung Jaya, dan Kelurahan Bojong Pondok Terong, Rabu (19/11).

Penertiban menyasar sepanjang Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Cipayung Jaya, hingga Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Bojong Pondok Terong, atau tepatnya kawasan fasos/fasum di bantaran sungai yang semestinya untuk kepentingan umum.

Kasat Pol PP Kota Depok, Dede Hidayat menjelaskan, penertiban dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Menurut dia, kawasan tersebut terkesan kumuh, lantaran terdapat  bangunan permanen dan semi permanen, serta pos organisasi masyarakat.

“Fasos dan fasum harus dikembalikan pada fungsinya. Tidak boleh dijadikan lapak atau bangunan permanen. Penertiban ini penting untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan tidak kumuh,” jelas Dede kepada Radar Depok, Rabu (19/11).

Dalam operasi tersebut, kata Dede, petugas menertibkan 180 bangunan liar (bangli), dan menyita 211 botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Amankan Ganja Setengah Kilogram di Cipayung Depok, Sudah Dibungkus dalam Kemasan Siap Edar

“Ditemukan mikol (Miras) berada di ruko yang jembatannya sedang ditertibkan, lokasi toko di Kelurahan Bojong Pondok Terong,” terang Dede.

Sementara itu, Camat Cipayung, Muhammad Reza menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan dan kelurahan telah lebih dulu melakukan pendataan dan pendekatan persuasif kepada warga penghuni bangunan tersebut.

“Kami sudah komunikasikan dari awal, supaya penertiban berjalan humanis dan tanpa gesekan. Diberikan surat 1, 2, hingga 3 agar ada waktu untuk mengosongkan lokasi sendiri,”

Reza mengungkapkan, Kecamatan Cipayung akan melakukan penataan lanjutan agar bangunan liar tidak kembali muncul di lokasi tersebut.

“Kami akan menanami area yang ditertibkan dengan pepohonan dan melakukan monitoring agar tidak kembali ditempati,” tandas Reza. ***

Tentang Cipayung Tertibkan Ratusan Bangunan Liar dan Miras

Lokasi Penertiban :

-Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Cipayungjaya

-Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Bojong Pondok Terong

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X