"Jika dari hasil kajian ternyata ada unsur pelanggaran terhadap UU Pers dan ada unsur pidana terhadap saudara Luki, maka tak segan PWI Kota Depok akan menempuh jalur hukum. Termasuk juga segera akan mengundang Ketua Katar Mampang dan Lurah Mampang ke Kantor PWI Kota Depok untuk klarifikasi latar belakang kasus ini biar tidak menjadi liar tak terkendali yang terus membikin kisruh," pungkas Rusdy. ***
Artikel Terkait
Dugaan Pelecehan Verbal di Kelurahan Mampang Depok Berakhir Damai, Lurah Sebut Ketua Katar Tetap Disanksi
Tak Terima Namanya Diseret dalam Dugaan Pelecehan Verbal, Ketua Katar Mampang Depok Bakal Tempuh Jalur Hukum
Ketua Katar Kelurahan Mampang Depok Kutuk Penyebar Hoax Pelecehan Verbal, Bendil : Saya Tidak Akan Tinggal Diam
Aparatur Kelurahan Mampang Depok Gelar Senam Pagi Rutin Setiap Jumat Pagi, Begini Kata Lurah
Aparatur Kelurahan Mampang Depok Gelar Senam Pagi Rutin Setiap Jumat Pagi