Senin, 22 Desember 2025

BPJS Ketenagakerjaan Depok dan Bhabinkamtibmas Kolaborasi Melindungi Pekerja

- Selasa, 21 Februari 2023 | 17:04 WIB
KOLABORASI: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Depok berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas, guna melindungi tenaga kerja formal dan informal di Kota Depok. FOTO: ISTIMEWA
KOLABORASI: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Depok berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas, guna melindungi tenaga kerja formal dan informal di Kota Depok. FOTO: ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Depok berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas, guna melindungi tenaga kerja formal dan informal yang ada di Kota Depok. 

Salah satu bentuk pelaksanaan kolaborasi tersebut adalah Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan Depok dalam mengawal program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. 

Yaitu kepada pekerja formal dan informal seperti para pedagang, sopir angkot, asisten rumah tangga, dan tenaga kerja lainnya yang berada di desa atau kelurahan yang berada di wilayah Depok.

Untuk memberikan edukasi kepada Bhabinkamtibmas mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan maka BPJS Ketenagakerjaan Depok mengadakan kegiatan sosialisasi pada Senin (20/2) di Aula Atmani Adhi Wedhana Polres Depok.

Tampak hadir Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, Kepala Bidang Kepesertaan Depok, Petugas pengawas dan pemeriksa, Pjs. Kasat Binmas AKP. Imam Suyono, AKBP Ervin Isdrianto Kabag Operasional, serta 73 Bhabinkamtibmas.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Depok Achiruddin mengatakan, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat, dan dapat menjaring pekerja informal untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di segmen Bukan Penerima Upah.

“Dengan kerjasama ini diharapkan makin banyak pekerja informal yang dapat terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan, tentu tidak berharap akan terjadinya risiko tetapi seandainya risiko itu datang Negara dapat hadir untuk melindunginya dan atau keluarga sebagai ahli warisnya,” ungkap Achiruddin kepada Radar Depok.

Achiruddin juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Depok atas kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Depok dengan Bhabinkamtibmas demi perlindungan pekerja Indonesia.

Menurut Achiruddin, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok berkomitmen untuk dapat melindungi seluruh pekerja yang berada di Depok, baik pekerja formal maupun informal.

Dengan iuran mulai dari Rp16.800/bulan pekerja informal sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Sehingga tenaga kerja dan keluarga tidak perlu cemas ketika sedang melakukan aktivitas pekerjaan sesuai dengan slogan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’,” pungkasnya. (**/gun)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X