RADARDEPOK.COM- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, berhasil mengamankan seekor ular sanca yang masuk ke pemukiman warga, di perumahan Kemang Swatam No.14, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong (22/2).
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos mengatakan, pihaknya menerima laporan pukul 10:58 WIB. Kemudian, pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan evakuasi.
"Berkat ketangkasan empat petugas dari unit ranger Mako Kembang, tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menangkap ular tersebut," ujar dia Kepada Harian Radar Depok.
Welman menjelaskan, para petugas tersebut hanya membutuhkan waktu 30 menit untuk mengevakuasi hewan liar tersebut.
“Prosesnya terhambat, karena kami harus membongkar lantai rumah tersebut, karena posisinya harus ada di lubang bawah lantai,” ujar dia.
Welman menuturkan, ular dengan panjang 3,5 meter tersebut, diamankan dalam rumah milik Jusof Marsal. Petugas menggunakan sejumlah peralatan antar lain grab hook dan Alat Pelindung Diri (APD).
"Untuk sementara ular kami bawa ke kantor Mako Kembang," tutur dia.
Dalam evakuasi ini, Damkar Kota Depok telah menyelamatkan enam orang yang berada di dalam rumahnya. “Didalam rumah itu ada enam orang, terdiri dari tiga pria dan tiga perempuan,” kata dia.
Welman pun mengingatkan kepada warga Depok apabila menemukan ular di sekitar rumah atau lingkungannya agar tidak mengganggu atau mencoba menangkap sendiri. Terlebih, jika tidak memiliki keahlian untuk mengatasi ular.
“Bisa langsung telpon ke Damkar di nomor 021-77827280 atau lewat Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Saat menunggu petugas Damkar datang, diamkan saja, tetap perhatikan gerakannya,” tutup dia. (RD)
Jurnalis : Andika Eka
Artikel Terkait
2024, Dinkes Depok Kencangkan Kemitraan dan Surveilans
Richard Eliezer Tetap di Polri, Sidang KKEP Berikan Sanksi Administratif
Berikut Ini 9 Alasan Richard Eliezer Tak Dipecat sebagai Anggota Polri
Pembangunan Perumahan di Jalan Jambu Disetop , Belum Kantongi Izin Sudah Bangun Lima Ruko