Baca Juga: Berikut Ini Fakta-fakta Pembunuhan 2 Perempuan yang Jasadnya Dicor di Bekasi Utara
"Sejak awal, Prima sudah mendesak agar tahapan proses pemilu dihentikan sementara dan KPU harus segera diaudit. Kami menilai penyelenggaraan Pemilu 2024 terdapat banyak masalah. Kami berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri tersebut. Kedaulatan berada di tangan rakyat. Ini adalah kemenangan rakyat biasa," tegas dia.
Baca Juga: Kondisi Kemacetan di Depok : Dishub Sampaikan DED ke Pusat, Tol Tambah Beban
Perlu diketahui, PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU RI mengulang tahapan Pemilu dari awal hingga mengakibatkan penundaan Pemilu. KPU RI tegas menolak putusan PN Jakpus dengan mengajukan banding. (ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Artikel Terkait
Leuka Coffee Hidangkan Beragam Kopi Pilihan, Berikut Menu dan Lokasinya
Kolaborasi XL Axiata – PLN Icon Plus Adopsi Teknologi Baru dan Digitalisasi
Budayawan Nuroji : Seni Budaya Penting Kembangkan Wisata
Ketua Komisi B DPRD Depok Dicoklit, Simak Pesannya
Terduga Pelaku Pembunuhan di Bekasi Utara Gemar Berdonasi, Berubah Sejak Bercerai
Pro Kontra Kebijakan Gubernur NTT Soal Jam Sekolah : Disorot Gedung Parlemen Senayan