Senin, 22 Desember 2025

Developer BSI Diduga Terbitkan AJB Palsu, Korban Lapor ke Polres Mandek di Penyelidikan

- Sabtu, 4 Maret 2023 | 17:08 WIB
Ilustrasi mafia pertanahan
Ilustrasi mafia pertanahan

Jadi kata Rangga, pada tahun 1999 memang benar notaris bekerjasama dengan developer BSI tapi kini sudah tidak lagi, apalagi tahun 2015 saat menerbitkan AJB kliennya.

Bahkan, Rangga menduga bukan hanya kliennya yang jadi korban dugaan penipuan developer, tapi ada beberapa warga yang juga alami serupa namun belum berani bersuara untuk menuntut keadilan.

"Saya yakin itu, warga pasti akan bereaksi nanti pada waktunya," tegasnya.

Perlu diketahui kejadian dugaan penipuan ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 9 Agustus 2022 dengan nomor laporan : LP/B/1813/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Satu minggu setelah laporan masuk, kuasa hukum dihubungi kalau yang pegang kasus ini adalah Ipda Nasroil.

Laporan berlanjut, kuasa hukum bersama kliennya dipanggil sebagai pelapor dan korban pelapor, beberapa saksi dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok juga ikut terseret.

Hampir berjalan delapan bulan dari pelaporan, pada Februari 2023 ditindak lanjuti dengan gelar perkara.

"Saya diinfokan bahwa gelar perkara usai, dan sepakat untuk naik ke penyidikan tapi sampai sekarang belum ada progres laporannya dari Polres. Sampai saya sudah bersurat ke pak Kapolres dan berkomunikasi dengan pak Kasatreskrim, pak Yogen," beber Rangga.

Kuasa hukum bersama dengan korban berharap ada ketegasan dan kejelasan dalam kasus ini, mengingat yang menjadi korban keadilan adalah warga, yang sejatinya harus dilindungi aparat dan penegak hukum. (arn)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X