RADARDEPOK.COM- Dianggap sudah tidak representatif dan membahayakan, pemerintah setempat didesak untuk segera merelokasi gedung Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Rabu (22/3).
"Memang kantor Kelurahan Curug sudah rawan untuk ditempati, khususnya lantai dua," ungkap Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Curug, Herman Karno, Rabu (22/3).
Dia menginginkan, bahwasannya ada perhatian khusus dari pemerintah setempat, agar dapat segera dibangun kantor yang baru. Jangan sampai terjadi suatu hal yang tidak diinginkan nantinya, sebab terakhir gedung tersebut direhab sekitar 2017 lalu.
"Ajuan untuk relokasi gedung sudah dilakukan. Sudah berkirim surat, juga sudah direspon baik dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) dan bidang aset," jelas Herman.
Baca Juga: 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023
Dia mengungkapkan, ajuan untuk lahan relokasi disarankan berada di samping SMPN 10 Depok, seluas kurang lebih 2.300 meter agar bisa dimanfaatkan untuk kantor kelurahan dan taman.
"Mudah-mudahan dengan dorongan pemerintah setempat, dapat segera terealisasi pembangunan tersebut," kata dia.
Herman mengatakan, untuk lahan kantor kelurahan saat ini seluas kurang lebih 500 meter, dengan bangunan yang berdiri di atasnya sekitar 400 meter.
"Memang untuk bagian lantai dua nya sudah sangat rawan, makanya saat ini sudah tidak digunakan lagi," beber dia.