RADARDEPOK.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok tengah melakukan penelusuran terhadap 900 orang terdampak pembangunan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago). Adapun, langkah itu dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok merampungkan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
Bawaslu Kota Depok menemukan, setidaknya ada 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 4.399 Pemilih terdampak pembangunan Tol Cijago. Pasalnya, hal itu berpotensi mempengaruhi jumlah dan komposisi pemilih pada TPS di Kelurahan Limo dan Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo.
Anggota Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana menerangkan, pihaknya telah melakukan antisipasi dengan menugaskan Panwaslu Kecamatan Limo untuk melakukan pengawasan soal hal tersebut. Dia menilai, KPU Kota Depok kurang cermat dalam melaksanakan proses Coklit. Sehingga, warga terdampak Tol Cijago luput dari proses Coklit tersebut.
"Dalam hal ini Bawaslu Kota Depok sejak awal masa coklit telah menugaskan Panwaslu Kecamatan Limo untuk melakukan pencermatan dan pengawasan ekstra serta melakukan pendataan terkait wilayah dan jumlah warga yang terdampak pembangunan tol. Hingga sampai saat ini, masih ada sekitar 900 orang yang masih ditelusuri datanya," ungkap Dede Selamet Permana kepada Radar Depok, Jumat (24/3).
Baca Juga: Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto: Hari Bebas Kendaraan Bermotor Ditiadakan Sementara
Dede Selamet Permana menerangkan, Bawaslu Kota Depok telah memanggil KPU Kota Depok untuk melakukan kordinasi dan konfirmasi terkait proses Coklit. Dalam pertemuan itu, Bawaslu Kota Depok menyoroti sejumlah hal.
Contohnya, KPU Kota Depok berencana mendirikan TPS di Lokasi Khusus (Loksus) Rutan Kelas I Depok tanpa pemberitahuan terlebih dulu kepada Bawaslu Kota Depok. Bahkan, KPU Kota Depok telah melakukan roadshow ke institusi yang berpotensi dibuatkan TPS khusus. Misalnya, kampus UI (6 TPS), RS UI (2 TPS), Ponpes Qotrunnada (2 TPS), Rutan Depok (6 TPS), total 16 TPS Khusus.
Baca Juga: Cuti Bersama Idul Fitri Berubah, Sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023
"Bawaslu menyayangkan langkah KPU yang kurang informatif terkait itu. KPU Kota Depok juga menyampaikan bahwa telah memerintahkan jajaran PPK dan PPS untuk berkoordinasi dengan institusi di wilayahnya yang berpotensi untuk dibentuknya TPS Khusus, namun tidak memberikan informasi lebih lanjut di wilayah mana saja yang sudah melaksanakan instruksi tersebut dan memberikan laporan balik," keluh Dede Selamet Permana.
Berdasarkan laporan Panwascam di Kota Depok, kata Dede Selamet Permana, tidak sedikit warga ataupun pemilih yang mengeluhkan mapping TPS. Musababnya, dalam Pemilu mendatang, bisa saja pemilih dalam 1 Kartu Keluarga (KK) mencoblos di beda TPS.
Baca Juga: Tawuran Sarung di Kemirimuka Digagalkan Warga, Pelaku Dihukum Push Up 75 Kali
Menurut Dede Selamet Permana, KPU Kota Depok menjelaskan hal tersebut akibat dari instruksi KPU RI untuk melakukan rekstrukturisasi TPS dan melakukan mapping secara de jure. Namun, jajaran KPU dapat saja mengabaikan pertimbangan geografis dalam penyusunan TPS sepanjang jarak dari rumah ke TPS tidak terlalu jauh.
"Pada praktiknya, seperti pada contoh kasus di TPS 113 Kelurahan Rangkapan Jaya, pemilih harus memutari Situ Asih jika hendak memberikan suara karena lokasi TPS nya berada di seberang situ atau danau. Begitu pula dengan wilayah lain, ada yang harus memutari pagar komplek, menyeberang jalan tol, dan sebagainya," beber Dede Selamet Permana.
Artikel Terkait
Sebelum Membeli Pertimbangkan Fungsi dan Kegunaan Furniture, Dari Segi Ruangan dan Desain
Kevin Sanjaya Sukamuljo Resmi Menikah dengan Valencia Tanoesoedibjo di Paris
Bayern Munchen Tunjuk Thomas Tuchel sebagai Pelatih Baru Setelah Pemecatan Julian Nagelsmann
Perubahan Drastis Tiara Andini Saat Ditanya Soal Hubungan dengan Alshad Ahmad
Sengaja Tanggapi Bully dari Fans BlackPink, Ternyata Ini Tujuan Kiky Saputri
Demokrasi Mau Coba Dipola-pola