RADARDEPOK.COM– Memperingati Earth Hour (EH) yang jatuh setiap 25 Maret. Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya mengajak seluruh masyarakat di wilayahnya untuk mematikan lampu selama 60 menit pada Sabtu (25/3), pukul 21.00 WIB-22.00 WIB.
Hal tersebut juga untuk menindak lanjuti Surat Edaran Wali Kota Nomor 617/412-DLHK tentang pemadaman lampu selama satu jam dalam rangka Earth Hour Tahun 2023, yang diberikan untuk Perangkat Daerah (PD), kecamatan, serta lurah untuk diteruskan ke masyarakat.
Lurah Mekarjaya, Nelda Purnadia Wardhani mengatakan, pihaknya sudah mengimbau warganya dalam grup WhatsApp Rukun Tetangga (RT) se-Kelurahan Mekarjaya. Nantinya, akan disebarluaskan lagi kepada seluruh warga Mekarjaya.
“Alhamduliah, respon masyarakat sangat antusias. Salah satunya respon dari SMPN 4 dia langsung membuat flayer juga terkait Earth Hour,” kata dia Kepada Harian Radar Depok, Minggu (26/3).
Baca Juga: Pasar Kemirimuka Depok Kebakaran, Api Semakin Membesar
Selain sekolah, Nelda mengatakan, pihaknya juga berhasil mengajak kantor-kantor yang berada di Kelurahan Mekarjaya dalam pemadaman lampu selama satu jam dalam rangka Earth Hour Tahun 2023.
“Kantor Kelurahan Mekarjaya pun ikut dimatikan dengan keseluruhan sebagai bukti dan contoh dalam peringatan Earth Hour (EH),” ucap dia.
Baca Juga: Pasar Kemirimuka Depok Kebakaran, Api Semakin Membesar
Sesuai dalam surat edaran tersebut, Nelda juga mengajak agar masyarakat memiliki perilaku hemat energi dalam kehidupan sehari-hari dan langkah tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan hemat energi
“Yaitu dengan mematikan listrik yang tidak terpakai dan menggunakannya secara bijak,” tutur dia.***
Artikel Terkait
5 Hal yang Harus Dilakukan saat Komputer Hang atau Crash
Pasar Kemirimuka Depok Kebakaran, Api Semakin Membesar
Selamatkan Alam, Depok Padamkan Listrik Satu Jam
PM Perdana Ria, Berbagi Bersama Anak Yatim
Kapal MT Kristin Kebakaran di Ampenan Lombok, 14 Kru Selamat, 3 ABK Masih Dicari