Minggu, 21 Desember 2025

Satu Kursi DPRD Depok Geser

- Rabu, 5 April 2023 | 07:35 WIB
SOSIALISASI : KPU Kota Depok saat mengadakan sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 (KPU KOTA DEPOK)
SOSIALISASI : KPU Kota Depok saat mengadakan sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 (KPU KOTA DEPOK)

Kendalanya, pencalegan itu belum diperkuat adanya PKPU. Namun, Fikri Tamau bilang, rancangan PKPU itu sudah sampai di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sehingga, dia optimis PKPU itu akan disahkan dalam waktu dekat ini. Apalagi, waktu pencalegan untuk Pemilu 2024 akan dibuka hingga November mendatang.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Menjaga Kualitas Iman di Bulan Ramadhan

"Menjelang pencalegan tentu saja banyak partai politik maupun Caleg yang mempertanyakan PKPU. Mengingat, waktu untuk pencalegan seharusnya tanggal 24 April 2023. Tetapi rancangannya itu sudah sampai di Kemenkumham," jelas Fikri Tamau.

Saat ini, sebut Fikri Tamau, KPU Kota Depok sedang berjibaku dengan proses Verifikasi Faktual (Verfak) tahap kedua. Setelah rampung, data tersebut akan dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Imunisasi Polio di Mampang Melampaui Target

"Kita masih dalam tahapan pararel, karena di bidang saya sendiri masih dalam proses Verfak perbaikan tahap kedua. Dalam waktu dekat ini kita plenokan ke kota, setelah itu baru kita plenokan di tingkat provinsi," ujar Fikri Tamau. (ger)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X