Jumat, 22 September 2023

1.402.915 Pemilih Lolos DPS, TPS di Depok Bertambah Segini

- Kamis, 6 April 2023 | 08:15 WIB
REKAPITULASI : KPU Kota Depok saat melakukan rekapitulasi DPS tingkat Kota Depok di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji.  (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
REKAPITULASI : KPU Kota Depok saat melakukan rekapitulasi DPS tingkat Kota Depok di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM- Jutaan warga Depok dipastikan dapat memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dari rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Depok di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No379, Kelurahan Kemirimuka, Beji. Diketahui Rabu (5/4), ada 1.402.915 warga Depok terdaftar sebagai DPS.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengungkapkan, sebanyak 1.402.915 warga Depok telah terdaftar sebagai DPS dalam rapat pleno tersebut.

Baca Juga: Selamatkan Motor, Pedagang Kebab Depok Ditembak Pencuri, Begini Kejadian Sebenarnya

Selanjutnya, data itu akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat. Nana merincikan, jumlah keseluruhan DPS itu terdiri atas 690.261 laki-laki dan 712.654 perempuan.

Selain DPS, jelas Nana, KPU Kota Depok juga melakukan rekapitulasi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Totalnya, ada 5.570 TPS yang akan digunakan warga Depok untuk memberikan hak suaranya. Jumlah itu ada kenaikan dari pemilu sebelumnya yang hanya 4.015 TPS.

Baca Juga: Pemkot Depok Berikan Bantu Masjid di Curug

"Jumlah keseluruhan TPS di Kota Depok ada 5.570 TPS yang dapat digunakan warga Depok untuk memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024," ujar dia kepada Radar Depok, Rabu (5/4).

Selanjutnya, sebut dia, hasil rekapitulasi DPS dan TPS itu akan diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Barat. Kemudian, KPU Kota Depok akan melakukan proses tahapan Pemilu lanjutan.

"Setelah pleno rekapitulasi terbuka di tingkat Kabupaten/Kota, selanjutnya KPU Kota Depok akan membuka ruang agar masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS yang diumumkan oleh KPU hingga 2 Mei," terang Nana.

Baca Juga: Dua Hari, 40.550 Balita di Depok Sudah Divaksin Polio

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU Kota Depok, Fikri Tamau menerangkan, tidak ada perubahan alokasi kursi untuk pencalonan legislatif pada seluruh tingkatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Depok, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPR RI.

Dia menyebut, alokasi untuk DPRD Kota Depok tetap 50 kursi. Hanya saja, ada pergeseran satu kursi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sukmajaya ke Dapil Kecamatan Sawangan, Bojongsari dan Cipayung.

Sebab itu, KPU Kota Depok melaksanakan sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Halaman:

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Imam Budi Hartono Ajak Pentahelix Dukung P2WKSS di Depok

Jumat, 22 September 2023 | 12:00 WIB

9.506 Mahasiswa UI Wisuda, Berikut Rinciannya

Jumat, 22 September 2023 | 10:00 WIB

630 Linmas di Depok Mau Ganti Seragam

Jumat, 22 September 2023 | 09:00 WIB

Damkar Depok Evakuasi Sarang Tawon di Kalibaru

Jumat, 22 September 2023 | 09:00 WIB

FKUI Edukasi Anemia di SMAN 7 Depok

Jumat, 22 September 2023 | 08:00 WIB

Pembangunan Fisik di Kelurahan Mekarjaya Hampir Selesai

Jumat, 22 September 2023 | 07:00 WIB
X