Senin, 22 Desember 2025

Polsek Bojonggede Kembalikan Motor yang Dicuri

- Kamis, 13 April 2023 | 04:40 WIB
SERAH TERIMA : Kapolsek Bojonggede, Kompol Robinson (kanan) menyerahkan motor yang sempat dicuri kepada pemiliknya (Polsek Bojonggede)
SERAH TERIMA : Kapolsek Bojonggede, Kompol Robinson (kanan) menyerahkan motor yang sempat dicuri kepada pemiliknya (Polsek Bojonggede)

RADARDEPOK.COM – Ismail, warga Kampung Panjang, Kecamatan Bojonggede, begitu senang ketika motor Honda Vario bernopol B 3789 ENS miliknya yang hilang dicuri pada Februari 2023 karena dicuri, berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran Polsek Bojonggede, Rabu (12/4).

"Alhamdullilah motor yang hilang karena dicuri kini dapat terungkap dan dikembalikan lagi oleh anggota Polsek Bojonggede tanpa bayar alias gratis," ujar Ismail.

Baca Juga: Pasar Tumpah, Menjaga Tradisi untuk Kebangkitan UMKM Depok saat Malam Takbiran : Siapkan Ratusan Lapak

Penjual air minum isi ulang ini, tak menyangka bahwa motor yang hilang dicuri saat sedang diparkir ketika akan Salat Magrib, di Musala Al Barakah, Kampung Panjang RT 1/6, Bojonggede, bisa kembali lagi.

"Mungkin masih rezeki motor sehari-hari digunakan buat aktifitas dapat kembali. Terima kasih untuk polisi khususnya bagi anggota Polsek Bojonggede yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat," ujar Ismail.

Baca Juga: NasDem Depok Kepincut Anas Urbaningrum : Pemimpin Aspiratif

Sementara itu, Kapolsek Bojonggede, Kompol Robinson, mengatakan tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP Ade Ahmat Sudrajat berhasil mengungkap kasus ini.

"Pelaku spesialis curanmor yang kami amankan dan sudah berada di jeruji besi Polsek Bojonggede ada tiga orang. Ketiga pelaku ini ditangkap anggota di tempat persembunyiannya daerah Majalengka, Jawa Barat," ujar Kompol Robinson.

Baca Juga: Saat Ramadan, Pos Paud Teratai Sawangan Diajarkan Perdalam Ilmu Agama

Kompol Robinson mengungkapkan, berawal dari pengembangan pelaku pertama A (26) yang lebih dulu tertangkap berhasil dikembangkan dan pelaku bertambah menjadi dua yang dapat ditangkap.

"Dari pelaku A berkembang berhasil menangkap M alias Nana (27) warga Cibinong sebagai 'Kapten' yang merupakan residivis kasus serupa Curanmor baru keluar dari Lapas Pondok Rajeg. Lalu pelaku ketiga Jul (26) keduanya sama-sama ditangkap di daerah Majalengka, rumah kontrakan," ungkap Kompol Robinson.

Baca Juga: Wisata Taman Bermain Air, Kolam Renang Pasir Putih Sawangan Kota Depok Pilihan Tepat Mengisi Libur lebaran

Lanjut Kompol Robinson, berdasarkan dari pengakuan pelaku M alias Nana sudah beraksi sebanyak empat kali mencuri motor di wilayah Bojonggede.

"Sasaran para pelaku random motif mencuri motor yang terpakir di teras rumah dengan mempergunakan letter T," kata Kompol Robinson. (ana)

Jurnalis : Andika Eka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X