Senin, 22 Desember 2025

Upaya Bedahan Maksimalkan Perolehan DPT

- Sabtu, 15 April 2023 | 09:20 WIB
Pengumuman DPS yang dipasang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di mading Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan.
Pengumuman DPS yang dipasang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di mading Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan.

RADARDEPOK.COM - Rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kota Depok telah berlangsung, Jumat (14/4). Bagi masyarakat yang belum terdaftar namanya dalam DPS, diharapkan agar segera mendaftarkan diri agar segara dicantumkan ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Arahan tersebut diterapkan oleh Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan. Mengimau masyarakatnya untuk segera melapor apabila namanya belum tercantum.

Ketua Panitia PPS Bedahan, Aji Zainudin mengatakan, penentuan DPS sudah dilakukan dalam rapat pleno terbuka DPHP dan DPS di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok.

Sebelumnya, sambung dia, rapat pleno terbuka tingkat kelurahan berlangsung 31 maret, dilanjutkan ke tingkat kecamatan 3 April, kemudian rapat pleno terbuka dilanjutkan ke tingkat kota ke KPU Depok pada 5 April.

Baca Juga: Polres Metro Depok Musnahkan 40 Kg Ganja dan 1.533 Botol Miras

Lebih lanjut, Aji mengatakan, pendaftaran DPS ini berlangsung dari 12 hingga 25 April, guna memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum terdaftar DPS untuk mendaftarkan diri mereka menjadi DPT.

"Masyarakat yang belum terdaftar DPS diberi kesempatan untuk melapor ke PPS dengan membawa KTP Elektronik, yang nantinya akan didaftarkan ke DPT," jelas Aji, Jumat (14/4).

Baca Juga: Tips Membangun Relasi Agar Kamu Memiliki Jaringan Yang Luas

Aji mengungkapkan, untuk hasil rekapitulasi DPHP Bedahan, terhitung saat ini pemilih aktif ada 23.246 orang, pemilih baru 269, pemilih tidak memenuhi syarat 273, perbaikan data pemilih 597 dan 560 pemilihan potenial non KTP Elektronik.

Dia mengimbau, kepada masyarakat di Bedaha agar mengecek pengumuman DPS yang sudah dipasang di mading kelurahan. Apabila belum tercantum nama dari pendaftar, diharapkan untuk melapor ke PPS.

"Kalau namanya belum tercantum, segera melapor kepada kami sebelum 25 April dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)," ujar dia.***

Jurnalis : Aldy Rama

Artikel Selanjutnya

DPT Depok Nambah 23.178

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X