RADARDEPOK.COM – Polres Metro Depok memiliki program bagus bagi para pemudik yang hendak pulang kampung, pemudik tersebut dapat menitipkan motornya di polsek terdekat. Hal ini untuk meningkatkan keamanan motornya selama ditinggal pulang ke kampung halaman.
Meski program itu sangat membantu masyarakat, para pemudik asal Kecamatan Cimanggis dan Tapos belum ada satupun warganya yang hendak mudik menitipkan motornya ke Polsek Cimanggis.
Wakapolsek Cimanggis, AKP Simare Mare membenarkan hal itu, bahwa belum ada satupun masyarakat Kecamatan Cimanggis dan Tapos yang hendak mudik dan menitipkan sepeda motornya di Mapololsek Cimanggis.
Baca Juga: Delapan Pospam Polrestro Depok Amankan Mudik Lebaran
“Sampai saat ini belum ada yang menitipkan motornya di Polsek Cimanggis, bearti aman,” ucap dia Kepada Harian Radar Depok, Kamis (20/4).
Menurut dia, Program tersebut sudah di sosialisasikan lewat Instagram Polsek Cimanggis maupun Polres metro Depok dan himbauan dari para Binmas langsung kepada masyarakat Cimanggis dan Tapos.
“Himbauan itu juga sudah di serukan oleh Kapolres Metro Depok baik itu langsung atau melalui sosial media,” kata dia.
Baca Juga: Polsek Cimanggis Bagikan 13 Keranda dan Alat mandi Jenazah
AKP Simare Mare berharap, untuk masyarakat Cimanggis dan Tapos yang mudik dan meninggalkan kendaraanya di rumah bisa tetap aman dan terjaa dari tindak kriminalitas orang yang tak beranggung jawab.
“Doakan semua aman, bagi para pemudik dan lainya, kami juga akan selalu berpatroli di wilayah untuk menjaga keamanan,” ungkap dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin menitipkan kendaraan roda duanya. Pertama, menyerahkan fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan fotocopy KTP pemilik kendaraan.
Baca Juga: 1 Syawal 1444 Hijriah, Menag : Idul Fitri 22 April 2023
"Memastikan motornya saat ditinggal kemudian saat diambil lagi itu tidak tekor akinya. Kita harap dicabut akinya supaya pas nanti mereka pulang enggak tekor akinya," ujar dia.
ia mengatakan tidak ada kuota yang ditetapkan, selama lahan parkir masih tersedia, warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya. Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya.
"Tujuannya untuk menghindari para pengemudi itu mudik menggunakan motor, beberapa pendapat dari ahli transportasi menggunakan motor sangat berbahaya, riskan untuk terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap dia.
Artikel Terkait
Hampers Lebaran Di Depok Sat Set Langsung Jadi!
Rekomendasi Taman Kota Depok Untuk Refreshing atau Parkdate Bersama Ayang!
Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi Tembus Rp160 Perkilogram di Depok
Polsek Cimanggis Bagikan 13 Keranda dan Alat mandi Jenazah
Pelayanan Maksimal, Dinkes Depok Cek 6 Pos Kesehatan Pemudik