Senin, 22 Desember 2025

686 Narapidana Rutan Depok dapat Remisi Idul Fitri, Ada yang Langsung Bebas

- Sabtu, 22 April 2023 | 18:07 WIB
Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan (kanan) selepas memberikan remisi khusus Idul Fitri
Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan (kanan) selepas memberikan remisi khusus Idul Fitri

RADARDEPOK.COM - Ratusan Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Rutan Kelas I Depok mendapat remisi Idul Fitri, Sabtu (22/4).

Proses pemberian remisi dilakukam usai Salat Idul Fitri, di Lapangan Rutan Kelas I Depok.

Baca Juga: Tingkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi, Walikota Depok Bidik Pasar Rakyat Malam Takbir di Pengasinan

Tahun ini remisi khusus Idul Fitri menyasar 686 orang narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif. Dari jumlah itu, tiga diantaranya langsung bebas.

Baca Juga: Iedul Fitri 1444 H: Pertautan Dimensi Teologis dan Sosiologis

Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan mengatakan, remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana.

"Saya berharap, untuk semua narapidana yang mendapatkan remisi, nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi. Dan benar-benar menjadi masyarakat yang taat akan hukum," ujar Andi Gunawan kepada Radar Depok.

Baca Juga: Ini Cara Benar Membalas Ucapan Taqobalullah Minna Wa Minkum di Hari Idul Fitri

Andi Gunawan juga menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly.

Baca Juga: 6 Tips Menata Ruang Tamu Sambut Keluarga saat Hari Raya Idul Fitri

"Kepada seluruh WBP untuk tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di Lapas maupun Rutan," beber Andi Gunawan. (jun)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X